SAMPANG, MaduraPost – Organisasi Masyarakat (Ormas) Komando HAM Kabupaten Sampang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang untuk segera menangkap Kepala Desa Gunung Rancak yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komando HAM Sampang, Marzali, yang meminta agar Kejari Sampang bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut.
“Karena mantan Bendahara Desa Gunung Rancak sudah ditahan, bahkan Kejari Sampang telah menyita uang sebesar Rp 260 juta,” ujar Marzali, Rabu (21/8/2024).
Menurut Marzali, yang akrab disapa Lihon, siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus segera ditangkap dan diproses secara hukum.
“Kami berharap aparat penegak hukum yang menangani kasus dugaan penyelewengan BLT DD Desa Gunung Rancak segera menangkap semua pihak yang terlibat, agar ada efek jera,” tegasnya.***