PAMEKASAN, MaduraPost – Pemerintah Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan menepis kabar rusaknya proyek lapen yang berada di Dusun Barokem karena tidak sesuai RAB.
Menurut Saridah sebagai Kepala Desa Tanjung, Bahwa rusaknya proyek disebabkan curah hujan yang cukup besar dan terjadi beberapa hari sehingga menyebabkan air meluap hingga ke jalan yang baru di kerjakan.
“Itu bukan karena tidak sesuai RAB, Tapi karena material jalan dibawa terjangan banjir,” Kata
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa jalan yang rusak sudah didatangkan material untuk segera diperbaiki.
“Kami akan perbaiki itu, kasihan masyarakat. Kami juga sudah mendatangkan materialnya,” Imbuhnya.
Proyek Dana Desa Tahap I Tahun 2020 tersebut, menurut Saridah dianggarkan sebesar Rp 68.882.200 dengan volume 300 x 2,2 Meter.
“Kalau terkait RAB Insyaallah sudah sesuai, Apalagi proyek tersebut sudah dilakukan monitoring oleh Pemerintah Kecamatan Pegantenan,” Tegas Kades Tanjung.
Selain itu, Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang juga ikut mengawasi setiap program pembangunan di desa Tanjung.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semuanya, Kepada Media, LSM dan khususnya kepada masyarakat desa Tanjung. Kalau ada sesuatu yang kurang baik, kami mohon disampaikan langsung ke saya, Akan saya tindak lanjuti,” Tutupnya (Mp/liq/kk)