Kios di Pegantenan Bongkar Dugaan Kecurangan Distributor Pupuk CV. Asa Perkasa

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Madurapost

Ilustrasi Madurapost

PAMEKASAN, MaduraPost – CV. Asa Perkasa selaku Distributor penyalur pupuk bersubsidi di Kecamatan Pegantenan menjadi sorotan karena dianggap melindungi Kios Arfa Jaya yang telah terbukti menjual pupuk bersubsidi diatas HET.

Menurut sumber yang diterima MaduraPost, Distributor CV.Asa Perkasa tidak akan berani memecat Kios Arfa Jaya meski sudah terbukti melakukan pelanggaran dan mendapat tekanan dari komisi II DPRD Pamekasan.

Baca Juga :  Judicial Review Syarat Calon Independen, Tiga Pemuda Madura Tantang UU Pilkada di MK

Hal itu disebabkan karena Distributor dan Kios yang bertanggung jawab atas pendistribusian pupuk bersubsidi di kecamatan Pegantenan merupakan satu kesatuan yang saling melindungi atas kesalahan yang mereka lakukan.

“Penjualan pupuk diatas HET yang dilakukan kios di Kecamatan Pegantenan sudah diketahui oleh distributor, tapi distributor tidak mungkin berani memecat Kios karena Kios juga punya bukti kebobrokan Distributor Asa Perkasa,” Kata AK (inisial) Mantan Kios di Pamekasan.

Baca Juga :  Mobil Honda Jazz Hantam Dum Truck Hingga Hancur di Ketapang Sampang

Lebih lanjut AK mengatakan bahwa kelangkaan pupuk yang selama ini terjadi di Kecamatan Pegantenan salah satunya disebabkan karena adanya pemotongan jatah kios oleh Distributor Asa Perkasa.

“Jadi, setiap kios mengambil pupuk ke distributor, jatahnya tidak pernah utuh, tapi masih dikurangi, minimal 2 sampai 3 Kwintal. kalau harganya sudah sesuai, tapi uangnya diminta duluan,” Lanjut AK.

Baca Juga :  Sebar Surat Undangan Tidak Sesuai Jadwal, Ketua Panitia Pilkades Juruan Daya Berdalih Kesalahan KPPS

Sebagaimana diketahui, CV Asa Perkasa merupakan distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Pegantenan, Kecamatan Pademawu dan Kecamatan Galis.

Salah satu kios yang yang menjadi Binaan CV Asa Perkasa adalah kios Arfa Jaya desa Pasanggar. Kios tersebut diduga milik Oknum ASN RSUD Smart Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB