SUMENEP, Madurapost.id – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) lakukan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Aksi mereka membawa slogan ‘Pecat ketua KPU Sumenep karena telah melanggar surat edaran peraturan komisi pemilihan umum republik Indonesia (SE PKPU-RI) nomor 666/SDM./2-SD/05/KPU/XI/2017’.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menyoal tentang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang diduga tidak melakukan pencoklitan dibeberapa Kecamatan, diantaranya Guluk-Guluk, Rubaru, Pragaan, dan Ganding.
“KPU Sumenep semestinya berfungsi secara baik dan efektif, serta bertindak tegas terhadap pola-pola pelaksanaan yang sedang berlangsung dibawah,” teriak koordinasi lapangan (Korlap) aksi, Imam Hanafi saat orasi, Senin (21/9).
Massa juga menilai, KPU Sumenep telah mencederai amanah undang-undang dan menodai reformasi.
“Kami berkumpul atas nama kesadaran akan pentingnya sebuah demokrasi dan sudah tidak sesuai dengan jambul kuning,” tegas Imam.
Berikut tuntutan massa aksi kepada KPU Sumenep, lakukan pen-coklitan ulang, menindak tegas pelaku PPDP, menindak tegas pemungutan liar yang dilakukan oleh PPS terhadap PPDP, menindak tegas pelanggaran PPS di dalam melakukan perekrutan staf, menuntut ketua KPU Sumenep mengundurkan diri dari KPU karena melanggar surat edaran KPU RI.
Hingga berita ini dinaikkan, massa aksi tengah melakukan diskusi bersama komisioner KPU Sumenep di dalam kantor. (Mp/al/rus)