Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ketua DPRD Sumenep Temui Demonstran, Mahasiswa Tetap Ancam Bertahan di Kantor Dewan

Avatar
7
×

Ketua DPRD Sumenep Temui Demonstran, Mahasiswa Tetap Ancam Bertahan di Kantor Dewan

Sebarkan artikel ini
KOLASE. Aksi demonstrasi di Mapolres dan Kantor DPRD Sumenep berujung pembakaran ban dan ancaman menduduki kantor dewan. (M.Hendra.E/MaduraPost)
KOLASE. Aksi demonstrasi di Mapolres dan Kantor DPRD Sumenep berujung pembakaran ban dan ancaman menduduki kantor dewan. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Seusai melakukan aksi di depan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) melanjutkan langkahnya ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Sabtu (30/8/2025) sore.

Aksi itu berlangsung hingga Sabtu malam. Dalam orasinya, Mohammad Nor selaku juru bicara aksi melontarkan kritik keras terhadap kinerja para legislator di daerah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ia menilai DPRD Sumenep gagal menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat yang seharusnya mereka wakili.

“Dewan perwakilan rakyat di Sumenep hari ini sudah kehilangan fungsinya,” ujar Mohammad Nor lantang di hadapan massa, Sabtu (30/8).

Ia bahkan menuding, alih-alih memperjuangkan kepentingan masyarakat, para anggota dewan justru sibuk dengan urusan internal, termasuk bagi-bagi komisi.

“Tragedi di DPR RI kemarin bukan karena sakit, tetapi karena dibunuh,” tambahnya, sambil menyindir kondisi politik nasional.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ardianta Alzi Candra, menyoroti berbagai persoalan mendasar di Kabupaten Sumenep, khususnya soal kemiskinan. Menurutnya, Sumenep masih menempati posisi ketiga termiskin di Jawa Timur.

“Selama puluhan tahun, masalah kesejahteraan masyarakat tidak pernah mendapat solusi nyata dari pemerintah daerah,” ungkap Ardianta.

Ia menegaskan, bahwa DPRD seharusnya berdiri di sisi masyarakat, bukan justru abai terhadap penderitaan mereka.

“Kami menilai DPRD saat ini tidak memiliki keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Suasana aksi semakin panas setelah massa mengetahui bahwa tidak ada satu pun anggota DPRD yang bersedia menemui mereka secara langsung.

Baca Juga :  Gandeng Kadin, Bupati Ingin Jadikan Bangkalan Seperti Taman

Para demonstran mendesak agar aspirasinya disampaikan secara tatap muka kepada para wakil rakyat.

Pantauan di lapangan, sempat hadir Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, untuk menemui massa, namun keberadaannya ditolak.

Demonstran beralasan, sekretaris dewan tidak memiliki kewenangan legislatif untuk menampung tuntutan mereka.

Beberapa saat kemudian, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin akhirnya keluar menemui massa aksi.

Di hadapan mahasiswa dan masyarakat, ia menjelaskan, bahwa seluruh anggota dewan tengah berada di dapil masing-masing untuk menjalankan agenda reses.

“Semua anggota DPRD sedang reses. Saya sarankan agar aksi ini kembali dilakukan pada Selasa (3/9/2025), karena pada hari itu 50 anggota dewan akan hadir dalam rapat paripurna. Saya pastikan semua anggota DPRD akan ada di kantor ini,” terang Zainal.

Namun, pernyataan tersebut tidak serta merta meredam kekecewaan mahasiswa. Mereka tetap menuntut agar seluruh anggota DPRD hadir dan menemui langsung.

Bahkan, sebagian peserta aksi mengancam akan bermalam di kantor parlemen hingga tuntutannya dipenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih bertahan di sekitar kantor DPRD Sumenep. Sementara kobaran api dari ban yang dibakar mahasiswa membuat pagar kantor DPRD Sumenep di sisi timur menghitam.

Bahkan, mahasiswa juga menyegel pintu masuk di sisi timur tersebut. Di sisi lain, petugas keamanan dari TNI/Polri masih siaga menjaga keamanan jalannya aksi supaya tetap kondusif dan arus lalulintas tetap lancar.

Baca Juga :  Festival Musik Tong-tong Tahun 2022 Kembali Meriahkan Hari Jadi ke-753 Kota Sumenep

Sebelumnya, gelombang aksi protes pecah di Sumenep pada Sabtu sore, setelah insiden tragis menewaskan salah satu ojol bernama Affan Kurniawan, di Jakarta dalam tragedi malam 28 Agustus 2025.

Massa yang tergabung dalam AMS bersama masyarakat dan mahasiswa menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif saat pengamanan aksi, yang berujung pada kematian Affan diduga akibat dilindas kendaraan taktis Barakuda milik polisi.

Dalam orasinya, massa mengecam keras tindakan kepolisian yang dinilai keluar dari fungsi dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk “pembunuhan terstruktur dan terencana”.

“Kami yakin anggota Polri yang bertugas tidak dalam pengaruh alkohol atau mabuk. Ini adalah bentuk represi negara terhadap rakyatnya sendiri,” Mohammad Nor, Sabtu sore di Mapolres Sumenep.

Koordinator Lapangan Aksi (Korlap), Ardianta Alzi Candra Kusumada, juga menyinggung bahwa tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil bukanlah hal baru.

Menurut mereka, sejarah panjang pelanggaran HAM di Indonesia, mulai dari peristiwa 1960-an, tragedi Mei 1998, hingga berbagai insiden kekerasan aparat, menjadi bukti lemahnya komitmen negara terhadap perlindungan hak-hak rakyat.

“Seharusnya, di bulan kemerdekaan ini, kita bernyanyi tentang kebebasan. Namun, aparat negara justru menunjukkan cara baru menjajah rakyatnya,” seru Candra.

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama:

Baca Juga :  Siswi SMAN di Sampang Melahirkan di Bangku Kelas Saat Ujian

1. Kapolres Sumenep harus menindak tegas anggotanya jika terbukti bertindak represif dan melanggar UU No. 2 Tahun 2002.

2. Kapolres wajib menjamin tidak ada lagi tindakan kekerasan hingga pembunuhan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.

3. Kapolri diminta mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi ini.

4. Pecat dan berikan hukuman terberat kepada pelaku yang menyebabkan kematian Affan.

Mereka juga menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh UU No. 9 Tahun 1998, sehingga tindakan represif kepolisian bertolak belakang dengan konstitusi dan semangat demokrasi.

Aksi protes berjalan dengan pengawalan ketat. Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menemui massa aksi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online bernama Affam Kurniawan.

“Masalah ini ditangani langsung oley Propam Mabes Polri dan sudah ada 7 orang yang dimintai keterangan,” terangnya.

Ia juga mengapresiasi aksi AMS tersebut dengan cata tertib dan damai tanpa adanya bentrok fisik dengan aparay kepolisian.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun. Menurutnya, Polres Sumenep akan terus berupaya untuk mengayomi masyarakat dengan secara persuasif.

Bahkan, Kapolres Rivanda meminta AMS dan masyarakat untuk melaporkan anggota yang melakukan pelanggaran dan mengawal hingga tuntas.

“Aspirasi AMS ini akan kami sampaikan ke Polda Jawa Timur untuk selanjutnya disampaikan ke Mabes Polri,” pungkasnya.***