Kepsek SMPN 2 Sampang Diduga Pungut Biaya LKS Sebesar Rp72 Ribu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah SMPN 2 Sampang. (Mp/Saman Syah)

Sekolah SMPN 2 Sampang. (Mp/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Kepala Sekolah SMPN 2 Sampang diduga melakukan pungutan biaya untuk pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp72 ribu kepada para siswa. Dugaan ini dikeluhkan oleh sejumlah wali murid yang merasa terbebani dengan biaya tersebut.

Salah satu wali murid kelas I di SMPN 2 Sampang, berinisial HM, menyatakan ketidakpuasannya terhadap kebijakan ini.

“Penggunaan LKS masih lama, masuk ajaran baru bulan Juli depan, tapi sudah diminta bayar. Kalau tidak bayar, rapor tidak dibagikan,” ungkap HM, Rabu (28/8/2029).

Baca Juga :  Sejumlah Poktan di Sumenep Berkembang, di Antaranya Meraih Penghargaan Presiden

Menurut HM, biaya pembelian LKS tersebut harus dibayar lunas pada saat pembagian rapor.

“Kami tidak punya pilihan selain membeli, karena jika tidak, buku LKS tidak akan didistribusikan. Bahkan ada pengumuman di grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa jika pembayaran dirasa memberatkan, bisa dicicil,” tegasnya.

HM berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SMPN 2 Sampang agar praktik jual beli LKS yang dianggap memberatkan wali murid ini dihentikan.

Baca Juga :  PDP Asal Surabaya Bikin Heboh Warga Desa Bira Timur, Begini Respon Bupati Sampang

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sampang, Siti Djumriyah, mengakui bahwa LKS memang dibagikan sebelum liburan agar siswa bisa belajar di rumah.

“Ya, LKS diberikan sebelum liburan supaya siswa bisa membaca di rumah,” ucap Siti Djumriyah.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai isu bahwa rapor tidak akan dibagikan jika LKS tidak dibayar, Siti Djumriyah membantahnya.

Baca Juga :  Ulama Madura Tolak Bioskop Kota Cinema Mall di Kabupaten Pamekasan

“Itu tidak benar, pembayaran LKS bisa dicicil selama enam bulan, dan tidak memberatkan orang tua,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan LKS adalah kebijakan sekolah, dan bukan bagian dari dana BOS.

“Penggunaan LKS adalah kebijakan sekolah. Mau pakai atau tidak, itu keputusan sekolah. Dana BOS digunakan untuk paket lain,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumahan Elit Rasa Kolam Ikan, Drainase Griya Bukit Mas Dipertanyakan!
Bea Cukai dan Polri Perkuat Soliditas Berantas Rokok Ilegal di Jawa Timur
Gedung Drive Thru Mall Pelayanan Publik di Probolinggo Mangkrak, Alih Fungsi Jadi Tempat Parkir
AKBP Hartono Jadi Kapolres Terkaya se-Madura, Total Kekayaan Capai Rp 7,77 Miliar
Ratusan Jamaah Haji Sumenep Ikuti Manasik Akbar dan Pelepasan Simbolis
Bupati Sumenep Ajak Pramuka Jadi Garda Terdepan Perangi Judi Online di Kalangan Remaja
DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 20:59 WIB

Perumahan Elit Rasa Kolam Ikan, Drainase Griya Bukit Mas Dipertanyakan!

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:24 WIB

Gedung Drive Thru Mall Pelayanan Publik di Probolinggo Mangkrak, Alih Fungsi Jadi Tempat Parkir

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:03 WIB

AKBP Hartono Jadi Kapolres Terkaya se-Madura, Total Kekayaan Capai Rp 7,77 Miliar

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:14 WIB

Ratusan Jamaah Haji Sumenep Ikuti Manasik Akbar dan Pelepasan Simbolis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:59 WIB

Bupati Sumenep Ajak Pramuka Jadi Garda Terdepan Perangi Judi Online di Kalangan Remaja

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB