SUMENEP, MaduraPost – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menjadi sorotan akibat menghindar saat hendak diwawancarai terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Anggaran sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan untuk Satpol PP Sumenep tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai peruntukannya.
Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi terlihat “ngumpet” atau menghindar dari wartawan yang ingin mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.
Kejadian ini terjadi ketika para jurnalis mencoba meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai rencana penggunaan DBHCHT, yang seharusnya digunakan untuk program-program yang berkaitan dengan pengawasan dan penegakan hukum terkait cukai tembakau.
“Pak Kasat sedang capek karena baru pulang dari acara Pramuka,” cetus salah satu petugas di kantor setempat, Rabu (14/8) siang.
“Kalau Pak Kabid sedang ke luar,” tambahnya lebih lanjut.
Petugas Satpol PP Sumenep ini pun menganjurkan wartawan untuk kembali di lain waktu. Padahal, pantauan media ini, Wahyu sedang berada di rumah kerjanya.
Hal ini yang kemudian menunjukkan sikap tidak bersahabat terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bahkan, saat dikonfirmasi melalui via salular, Wahyu tidak merespon meski nada tunggu teleponnya berdering.
Sikap menghindar ini menimbulkan spekulasi mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Sumenep mengenai alasan menghindarnya dari upaya konfirmasi wartawan.
Sebelumnya, pagu anggaran DBHCHT tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah ditetapkan sebesar Rp47 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengungkapkan, bahwa dana tersebut akan dialokasikan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Itu tersebar pada enam OPD. Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Dadang dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024) lalu.
Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, alokasi anggaran sebesar Rp47 miliar ini didistribusikan ke beberapa OPD, berikut rinciannya.
1. Dinas Dinkes P2KB sebesar Rp31 miliar.
2. Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp682 juta.
3. Satpol PP sebesar Rp1 miliar.
4. DKPP sebesar Rp8,4 miliar.
5. Dinsos P3A sebesar Rp2,9 miliar.
6. Diskoperindag sebesar Rp600 juta, dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.
Dadang menjelaskan, bahwa anggaran DBHCHT 2024 ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.***