PAMEKASAN, MaduraPost.id – Sebagaimana di beritakan sebelumnya bahwa ada “Aroma Tidak Sedap Program BST di Desa Samatan”, Kepala Desa Samatan langsung menampik hal tersebut, Senin (07/09/2020).
Bahwasanya ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan Uang Rp 200.000 / KPM ternyata tidak pernah mendapatkan program tersebut.
Hal tersebut langsung di tepis oleh Kepala Desa Samatan, Mohammad Tamyis saat di temui oleh MaduraPost.id di Balai Desanya.
“tidak benar itu mas, saya sudah salurkan sebagaimana mestinya dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku”, jelasnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa Bantuan Covid 19 yang Rp.200.000 yang di anggap tidak di berikan kepada penerima itu memang benar adanya namun bagi warga yang Double bantuan.
“kalau yang 200 itu, yang saya tidak kasih kepada penerima yang sudah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah mas dan saya alihkan kepada warga saya yang lain yang belum mendapatkan bantuan sam sekali, kalau yang tidak double bantuan saya berikan”, lanjutnya.
“contohnya ada salah satu warga saya, dia mendapatkan BST Pusat dan juga BST Daerah (200) jadi menurut peraturan kan tidak boleh dan harus milih salah satunya, jadi saya tanya yang bersangkutan mau milih BST yang mana, dan yang bersangkutan memilih BST yang dari Pusat (600) secara otomatis yang BST daerah saya alihkan ke warga yang lain mas”,jelas kepala deaa samatan.
Mohammad Tamyis juga menyayangkan terhadap masyarakat yang tidak faham, kenapa tidak bertanya kepadanya.
“kalau memang masyarakat tidak faham bisa langsung tanyakan ke saya mas, jangan ke orang luar karena pemerintah desa sudah gencar melakukan sosialisasi kepada penerima bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa”, tutupnya.(Mp/liq/rul)