
Penulis: Abd Choliq | Editor: Nurus Solehen
PAMEKASAN, MaduraPost – Pelayanan kesehatan Gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi program kebanggaan Bupati Pamekasan dinodai oleh oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Pakong.
Keluarga pasien yang dirawat di Puskesmas Pakong tidak cukup menunjukan KTP dan KK sebagaimana yang di sosialisasikan Pemkab Pamekasan, Melainkan harus membayar biaya tambahan dengan alasan tidak diakomodir dalam program UHC tersebut.
Hal tersebut disampaikan KH (inisial) warga Desa Lebbek Kecamatan Pakong. Bahwa Puskesmas Pakong diduga telah memeras keluarganya yang sakit dengan cara meminta bayaran pemakaian oksigen selama 15 jam sebesar Rp 300.000.
“Nenek saya kemaren dirawat di puskesmas Pakong, pakai program UHC, Tapi setelah pasien mau dibawa pulang. Ternyata pihak puskesmas masih meminta bayaran untuk pemakaian oksigen selama 15 jam, kurang lebih Rp 300.000,” Kata KH, Sabtu (24/06/23).
Dengan terpaksa pihak keluarga membayar permintaan pihak puskesmas Pakong. Meskipun pasien tergolong warga tidak mampu.
Menurut keterangan salah satu perawat yang disampaikan pihak keluarga, Bahwa keharusan membayar uang oksigen karena pasien tidak mau untuk dirujuk ke RSUD Pamekasan.
“Jadi karena pasien tidak mau dirujuk ke RSUD Pamekasan, Akhirnya keluarga pasien harus bayar uang oksigen tersebut,” Jelas KH.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pakong H. Sulkan menjelaskan Bahwa Program UHC mencakup semua pelayanan termasuk Biaya oksigen selama Lima hari. Akan tetapi tidak berlaku bagi pasien yang pulang paksa.
“Saya repot menjelaskannya mas, Saya tutup dulu ya mas, Karena saya masih rapat, Nanti sambung lagi” Kata Sulkan seraya menutup telpon. Selasa (27/06/23).
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.