Kejari Tahan Eks Kades di Sampang Diduga Korupsi BLT-DD Rp359 Juta – Madura Post
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Kejari Tahan Eks Kades di Sampang Diduga Korupsi BLT-DD Rp359 Juta

ILUSTRASI: Kejari Sampang tahan eks Kades Baruh, Kota Sampang, diduga korupsi BLT-DD Rp359 juta.

Penulis: | Editor: Nurus Solehen

SAMPANG, MaduraPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menahan eks kepala desa karena diduga melakukan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rp359 juta.

Eks kepala desa tersebut berinisial AM, menjabat sebagai kades di Desa Baruh, Kota Sampang.

Saat ini AM ditahan dengan statusnya tahanan penyidik yang titipkan di Rutan Kelas IIB Sampang selama 20 hari mulai 11 – 30 September 2023.

“AM kami tahan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” kata Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kasus ini bermula pada tahun 2022. Kejari lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa 100 orang saksi.

“Setelah memenuhi unsur dan barang bukti, kejari kemudian menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Menurut Wahyudi, AM terbukti melakukan penyelewengan BLT-DD hingga merugikan banyak pihak.

“Ditemukan adanya tindakan penyelewengan dengan kerugian Rp359 juta,” ujar Wahyudi.***

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.

Terkini Lain