PAMEKASAN, MaduraPost – Kegiatan Posyandu Desa di Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, diaudit Inspektorat. Belum diketahui secara jelas masalah dan persoalan pada kegiatan kesehatan tersebut.
Namun berdasarkan informasi, kegiatan tersebut sarat penyimpangan anggaran. Meski demikian, media ini mencoba mengonfirmasi kepada pemerintah desa setempat.
Kalau mau tanya soal ini (kegiatan posyandu, red) silakan langsung ke balai. Dan kemarin sudah dicek langsung dari pihak Inspektorat semuanya,” kata Kepala Desa Tampojung Pregi Yanto dalam pesan singkatnya lewat via WhatsApp, Rabu (3/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara teknis Yanto tidak memahami seputar kegiatan Posyandu. Ia mempersilakan untuk menghubungi bidan desa yakni Wiwik Masyatun.
Wiwik terbuka menerima konfirmasi wartawan. Bahkan saat dihubungi, Wiwik mengaku tengah berada di kegiatan Posyandu.
Menurutnya, kegiatan Posyandu di tahun 2020 berjalan lancar. Hanya saja saat baru pandemi, kegiatan Posyandu ada sedikit kendala.
“Biasanya tipa bulan kegiatan Posyandu berjalan. Karena pandemi, instruksi Bupati untuk mengurangi kegiatan Posyandu, akhirnya desa memutuskan itu,” kata Wiwik melalui via telepon.
Wiwik sebagai bidan desa mengaku tidak memahami persoalan anggaran untuk fasilitas yang diberikan kepada balita, ibu hamil, dan lansia. Namun menurut perkiraannya, anggaran yang diberi kepada balita totalnya jika diuangkan berjumlah Rp 5 ribu.
“Kalau makanan yang diberikan bermacam-macam, kadang nasi goreng sehat, bronice, susu, telur puyuh,” ungkapnya.
Jumlah balita saat kegiatan Posyandu berlangsung, pihaknya mencatat kurang lebih sekitar 350. Sementara ibu hamil sekitar 100 orang. Anggaran tersebut diketahui diambil dari anggaran dana desa (DD).
Sebelumnya, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan, menyebutkan bahwa mayoritas kegiatan Posyandu Desa di wilayah Kecamatan Waru, banyak yang janggal.
Penyebabnya, Pegiat LSM KPK Nusantara tersebut mengungkapkan jika nominal anggaran dengan realita kegiatan di bawah tidak sebanding. Sebagaimana data dilansir dari sid.kemendesa.go.id.
(mp/redaksi)