Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Sabu, Polsek Pakong berhasil Bekuk Pria Asal Sampang Di Area SPBU Pakong

32
×

Kedapatan Bawa Sabu, Polsek Pakong berhasil Bekuk Pria Asal Sampang Di Area SPBU Pakong

Sebarkan artikel ini
Tersangka Eko Yulianto saat diamankan di Polsek Pakong. (Foto: Fatholla/Biro Pamekasan)

PAMEKASAN, Madurapost
Kedapatan membawa 1 Klip Kecil Sabu-Sabu, Pria 25 Tahun di ciduk Polsek Pakong di SPBU Bandungan, Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura. Selasa (21/05/2019).

Diketahui, pria tersebut bernama Yudiyanto warga Desa Rabesen, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Acong Latif Desak Polres Pamekasan Segera Usut Tuntas Kasus Penghinaan Terhadap KH. Muddatstsir

Informasi yang dihimpun madurapost.co.id, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga, bahwa pria tersebut sedang kedapatan membawa obat terlarang.

Kapolsek Pakong, IPTU Moh. Tarsun menyampaikan, bahwa penangkapan pria tersebut tidak lepas dari infomasi masyarakat.

“Kami mendapatkan info dari masyarkat, bahwa tersangka sedang membawa obat terlarang dan kami membuntuti tersangka Hinga SPBU Bandungan Pakong, setelah kami melakukan pengeledahan, tersangka terbukti kedapatan membawa Sabu-Sabu 1 Klip Kecil,”tuturnya.

Baca Juga :  Gara-gara Kalah Dukungan Pilres dan Pileg, Jalan Desa di Sokobanah Laok Diduga Disempitkan

Sementara, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan tersangka satu klip kecil 0.25 Gram, Satu buah Korek Api, Rokok Gudang Garam Surya. (Mp/fat/Rul)