PAMEKASAN, MaduraPost – Setelah sebelumnya arogan menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) T. a 2021 lalu, kini Pemerintah Kabupaten Pamekasan kabarnya memangkas Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 untuk BOP, BPD dan Penghasilan Tetap (Siltap) seluruh Perangkat Desa.
Kabar kebijakan yang sewenang-wenang dilakukan Pemkab Pamekasan tersebut membuat Kepala Desa (Kades) dan beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Pamekasan kecewa.
Abdussalam Ramli selaku Kades Waru Barat membenarkan adanya isu kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang mengurangi besaran honor atau Siltap Perangkat Desa, tunjangan, BOP dan BPD tersebut.
Cuma menurut Abdussalam, dirinya kurang faham sumber isu itu dari Pemkab atau bukan, namun mengenai hal tersebut, kata Abdussalaml dibahas dan sempat jadi perdebatan di Group WhatsApp Kades.
“Dan yang jelas untuk Desa Waru Barat ada penurunan angka kurang lebih Rp 172 juta, dan itu memang berpotensi gagal bayar Perangkat Desa selama 3 bulan, ditambah BPD gagal bayar total dan kegiatan lainnya tidak punya Slot di ADD,” jelasnya, Sabtu (11/3/2023).
Kalu hal itu benar terjadi, pihaknya sangat menyayangkan. Karena bagaimanapun, kata Abdussalam, APBDes sudah disusun dengan baik dan pihaknya mengejar sesuai target awal yaitu sebelum bulan Januari.
“Artinya per tanggal 31 Desember di dok, tapi kalau terjadi perubahan ADD yang signifikan seperti ini, ya kita bingung juga solusinya apa, karena Perangkat Desa itu menjadi ujung tombak Desa. Oleh karena itu kami berharap persoalan isu ini segera dijawab oleh Pemkab,” pungkasnya.