Kasus Pungli PTSL Desa Bira Barat Kembali Hangat, Warga Akan Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pungli PTSL Desa Bira Barat

Ilustrasi Pungli PTSL Desa Bira Barat

SAMPANG, MaduraPost – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang kembali mencuat setelah tiga tahun ngendap di Kejaksaan Negeri Sampang.

Warga Desa Bira Barat akan mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang untuk memastikan proses hukum yang pada saat tahun 202 sudah naik tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Sampang juga telah menemukan bukti kerugian negara akibat pungli PTSL yang terjadi tahun 2017 pada saat Juhairiyah menjabat sebagai Kades Bira Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pendeta Saifuddin Sebut Nabi Muhammad Dikristenisasi Gegara Nikah Beda Agama

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang tahun 2020 Edi Sutomo juga berjanji akan melakukan upaya jemput paksa kepada Juhairiyah dan Kurrahman karena sudah dua kali mangkir dalam proses Penyidikan.

Mencuatnya kasus pungli PTSL Desa Barat di Kejaksaan Negeri Sampang disampaikan Khairul Kalam selaku kuasa hukum pelapor masyarakat Desa Bira Barat.

“Kami bersama sejumlah LSM dan Masyarakat Desa Bira Barat akan mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang untuk mengingatkan kembali tanggung jawab Kejari Sampang terkait Kasus PTSL yang terjadi di Desa Bira Barat tahun 2017,” kata Khairul Kalam. Jum’at (13/12/24).

Baca Juga :  Kajari Sumenep Menghindar Saat Diwawancara Awak Media

Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2017 Pemerintah Desa Bira Barat mendapatkan program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sebanyak 489 sertifikat namun hanya terpakai sebanyak 400.

Dalam realisasinya, diduga Kepala Desa Bira Barat Juhairiyah melalui perangkat desa menarik biaya program PTSL untuk satu sertifikat sebesar Rp 2,5 Juta.

Pada tahun 2019, Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang oleh LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur bersama puluhan warga desa Bira Barat.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Proyek DD tahun 2018 Desa Bajur Masuk Kejari Pamekasan

Sebanyak 20 saksi telah memberikan keterangan dan penyidik sudah menemukan adanya kerugian negara, hingga akhirnya perkara tersebut naik ke Penyidikan. Bahkan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada tahun 2020 sudah mengagendakan untuk melakukan upaya jemput paksa kepada Juhairiyah dan Kurrahman karena tidak pernah hadir dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru