SAMPANG, MaduraPost – Proses Penyidikan dalam perkara dugaan tindak Pidana korupsi Pungli PTSL Desa Bira Barat belum menemukan kepastian hukum.
Masyarakat Bira Barat dibuat geram dengan langkah penyidik Kejari Sampang yang terkesan memperlambat proses hukum. Padahal sedah jelas kepala desa dan perangkat desa Bira Barat mangkir selama proses hukum dilakukan.
Hal itu disampaikan Arif salah satu warga desa Bira Barat. Menurutnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang harus mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Bira Barat yang mangkir selama tiga kali proses Penyidikan.
“Tanggal 17 Maret Kemaren panggilan ketiga proses Penyidikan untuk kepala Desa Bira Barat, Tapi yang bersangkutan tidak hadir,” Kata Arif, Jumat (03/04/2020)
Lebih lanjut Arif meminta Kejari Sampang untuk tidak membodohi Masyarakat terkait kasus Bira Barat yang diperlambat karena wabah Virus Corona.
“Jangan Karena Virus Corona, Penyidik menenggelamkan Kasus PTSL di Desa Bira Barat, Padahal Penyidik Kejari Sampang, Masuk kantor tiap hari,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo Saat dihubungi Crew MaduraPost tidak merespon, Bahkan ditelpon ke Nomer selulernya juga tidak aktif. Jumat (03/04/2020)
Masyarakat berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Sampang segera mengambil langkah tegas kepada Pemerintah Desa Bira Barat yang selama ini mangkir dalam proses hukum. (Mp/man/lam)






