Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Minyak Goreng Curah di Sokobanah Digerebek Polisi, Pernyataan Kapolres dan Humas Polres Sampang Bertolak Belakang

Avatar
499
×

Kasus Minyak Goreng Curah di Sokobanah Digerebek Polisi, Pernyataan Kapolres dan Humas Polres Sampang Bertolak Belakang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Penggerebekan praktik dugaan peredaran minyak goreng curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, justru membuka persoalan baru. Bukan hanya soal dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga ketidakselarasan pernyataan resmi di internal Polres Sampang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan minyak goreng curah dan sejumlah sarana distribusi yang diduga digunakan untuk praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. Namun hingga kini, status hukum perkara tersebut masih simpang siur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Di hadapan publik, Kapolres Sampang secara tegas menyatakan bahwa perkara minyak goreng curah tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Pernyataan itu disampaikan langsung dalam sebuah forum audiensi.

Baca Juga :  Kemenag Sampang Melarang Kegiatan Lomba Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 75

“”Tidak benar, kami tidak ‘masuk angin’, proses hukum terus berjalan dan saat ini statusnya sudah masuk tahap sidik (penyidikan). Jadi, kasus ini lambat bukan berarti kami menghentikan,” kata Kapolres saat ditanya peserta audiensi tentang penanganan kasus minyak curah. 

Pernyataan tersebut secara hukum mengindikasikan bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana dan mengantongi alat bukti awal yang cukup.

Namun pernyataan itu berbanding terbalik dengan keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas Polres Sampang, IPTU Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi wartawan. Ia justru menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Dugaan Penyerobotan Tanah, Polres Pamekasan Terima Data BPN untuk Lengkapi Penyidikan

“Utk perkembangan kasus migor …penyidik sdh memeriksa 10 saksi ..

Dan kasus ini masih dlm lidik,”  ujar IPTU Eko Puji Waluyo kepada media ini, Rabu (07/01/2026).

Perbedaan keterangan yang disampaikan dua pejabat kunci Polres Sampang tersebut memunculkan tanda tanya besar: apakah kasus ini sudah naik sidik atau masih sekadar penyelidikan?

Inkonsistensi ini dinilai berpotensi mengaburkan transparansi penegakan hukum, terlebih menyangkut komoditas kebutuhan pokok yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas. Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut dugaan permainan distribusi minyak goreng curah di wilayah Sokobanah.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

Sejumlah pihak mendesak Polres Sampang untuk segera meluruskan informasi, memastikan status hukum perkara secara terbuka, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Sampang terkait perbedaan pernyataan tersebut maupun kepastian arah penanganan hukum kasus minyak goreng curah di Desa Bira Tengah.