SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Kasus Jual Beli Tanah Kas Desa, Kades Bukek Dipanggil Polda Jatim

Avatar
×

Kasus Jual Beli Tanah Kas Desa, Kades Bukek Dipanggil Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Kepala desa Bukek, Syaiful Bahri bersama, Ilyas, Supardi saat berada di Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik.

SURABAYA, MaduraPost – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mulai melakukan Penyelidikan terhadap adanya dugaan jual beli tanah kas desa Bukek yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Bukek (Hamid) dengan Direktur PDAM Pamekasan.

Berdasarkan pantauan MaduraPost, hari ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Tiga orang saksi tersebut adalah Syaiful Bahri (Kepala Desa Bukek), Ilyas (Mantan kepala dusun) dan Supardi (Mantan BPD Desa Bukek).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dianiaya Pakai Cangkul, Mursahe Laporkan Buri ke Polsek Palengaan

Sebagai Kepala Desa Bukek, Syaiful menjelaskan bahwa dugaan terjadinya jual beli tanah kas desa tersebut diperkirakan terjadi pada saat dirinya belum menjabat sebagai kepala desa.

“Menurut saksi saksi, proses terjadinya jual beli tanah kas desa tersebut terjadi pada saat Hamid menjabat sebagai kades Bukek,” Kata Syaiful usai diperiksa. Rabu (23/02/2022).

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan bahwa buku liter C, sebagai dokumen penting tanah yang ada di Desa Bukek hingga saat ini belum diserahkan oleh Hamid selaku mantan kepala desa Bukek.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri Harga Komoditi di Sumenep Stabil, Ini Rinciannya

“Sampai saat ini, saya sebagai kepala desa tidak menerima buku liter C tersebut, dan saya yakin masih dipegang oleh Hamid,” kata Syaiful.

Syaiful berharap agar penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim segera memanggil oknum yang diduga terlibat dalam dugaan terjadinya jual beli tanah kas desa di Desa Bukek.

“Kami berharap agar kasus ini segera naik ke Penyidikan dan oknum yang terlibat segera ditetapkan tersangka,” lanjut Syaiful.

Baca Juga :  Toko Perlengkapan Bayi Disekitaran Mapolres Sampang Jadi Korban Perampokan

Sedangkan saksi yang lain, Supardi yang merupakan mantan BPD Desa Bukek pada saat Hamid menjabat Kepala Desa menuturkan bahwa tanah yang saat ini berubah nama PDAM Percaton adalah tanah kas Desa Bukek.

“Makanya saya heran, ketika direktur PDAM mengatakan bahwa tanah tersebut sudah di beli kepada Hamid, Kapan yang dibeli dan prosesnya seperti apa, dan tukar gulingnya dimana,” Kata Supardi.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.