Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Avatar
10
×

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Mapolres Sampang Jl. Jamaluddin No. 2 Gn. Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

SAMPANG, MaduraPost – Satreskrim Polres Sampang didesak untuk kembali melanjutkan kasus dugaan penggelapan dan penipuan atas terlapor H. Behrul Ulum (H.Ulum) warga Dusun Trajan, Desa Robatal Kecamatan Tobatal Kabupaten Sampang.

H.Ulum dilaporkan ke Polres Sampang Tanggal 2 April 2021 dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli kayu hingga merugikan korban Rp171.365.000.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Forkopimcam dan AKD Kecamatan Ketapang Bersihkan Selokan

Setelah keluar Surat perintah penyelidikan nomor :Sprin-Lidik/134/IV/RES.1.11/2021/Satreskrim, tgl 6 April 2021. H.Ulum kemudian membuat surat perjanjian dihadapan penyidik dan Pelapor pada tanggal 17 April 2021 bahwa dirinya akan melunasi semua tanggungannya kepada Pelapor paling lambat tanggal 5 Juli 2021.

Dalam surat perjanjian itu juga disebutkan apabila H.Ulum tidak bisa membayar sesuai kesepakatan yang tertera dalam perjanjian tersebut, maka proses hukum di Satreskrim Polres Sampang akan dilanjutkan.

Baca Juga :  Pejabat Disdik Sumenep Tolak Diwawancara, Kenapa ?

Menyikapi hal tersebut, Khairul Kalam selaku kuasa hukum Pelapor meminta Satreskrim Polres Sampang untuk kembali melanjutkan proses hukum terhadap H.Ulum.

“H.Ulum telah melanggar perjanjian yang dibuatnya sendiri dihadapan penyidik, Terbukti hingga saat ini tidak ada itikad baik dari H.Ulum untuk membayar,” Kata Khairul Kalam. Sabtu (26/04/25).

Untuk memastikan laporan tersebut tidak mandek, Khairul kalam akan mendatangi Satreskrim Polres Sampang untuk menyerahkan menyerahkan tambahan bukti kepada penyidik.

Baca Juga :  Polsek Proppo Bubarkan Acara Orkes Dangdut AROMA di Desa Tlangoh

“InsyaAllah senin depan kami ke Polres Sampang,” Jelas Kalam.