Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Masih Menggelinding di Polres Sumenep, Pelakunya Pria Beristri

Avatar
×

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Masih Menggelinding di Polres Sumenep, Pelakunya Pria Beristri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUMENEP, MaduraPost – Dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur asli warga Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih bergulir di meja Kepolisian Resor (Polres) setempat. Kamis, 28 April 2022.

Anak perempuan usia 11 tahun itu diduga diperkosa oleh pria beristri. Hal itu berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) Nomor : TBL/B/93/IV/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 April 2022 sekitar pukul 15.15 WIB.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kronologinya, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 12.00 WIB lalu, korban inisial S memberitahu keluarganya bahwa telah disetubuhi dan dicabuli secara paksa oleh pria berinisial B (pelaku) asal Desa Tamidung Kecamatan Batang-batang. Korban disetubuhi pelaku pada Sabtu, 3 April 2022 atau awal Bulan Ramadan 1443 H.

Baca Juga :  Polsek Pasongsongan Dinilai Lelet Menangkap DPO Kasus Penganiayaan

“Kejadiannya di dalam rumah milik perempuan inisial RS warga Kecamatan Gapura sekitar pukul 7 malam,” berikut bunyi laporan yang ditandatangani oleh Iptu Abu Mahdura, sebagaimana diterima media ini, Kamis (28/4).

Berhubung korban takut dan khawatir lantaran diancam akan dibunuh apabila bercerita kepada siapapun akhirnya ia memilih diam.

Namun, korban baru menceritakan peristiwa pahit itu setelah dibujuk dan dipaksa oleh pihak keluarga lantaran sering menangis dan murung.

Baca Juga :  Anggaran Rp2 M, Pembangunan Sekolah SMPN 1 Batumarmar Diduga Tak Sesuai Standar

“Selanjutnya, karena pelapor tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumenep,” kata Iptu Abu Mahdura menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pemerkosaan itu berawal saat S dipanggil oleh salah satu tetangganya diminta agar menjaga anaknya yang masih kecil.

Sewaktu si tetangga itu berangkat salat tarawih, S hanya tinggal berdua dengan bayi yang dijaganya.

Baca Juga :  Breaking News : Salah Seorang Tokoh di Ketapang Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Kondisi ini ternyata dimanfaatkan oleh pelaku. Secara tiba-tiba, ia datang menghampiri korban dan langsung membujuk dirinya agar mau menuruti hawa nafsu bejatnya.

Perasaan takut dan bingung membuat S pasrah lantaran ia tak hanya diajak berhubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku juga mengancam akan membunuh S manakala ia tidak mau menuruti hawa nafsu bejatnya dan berani menceritakan soal peristiwa kelam tersebut.

“Iya, terjadi akhirnya hubungan badan layaknya suami istri,” kata pendamping korban, Nurfaedi (36), pada sejumlah media.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.