SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan adanya bayi tertukar di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera terkuak. Pasalnya, Minggu depan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) akan segera tiba.
Informasi tersebut dikatakan Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahardian Basuki. Menurutnya, hasil tes DNA teresebut sudah turun ke RS Bhayangkara Polda Jatim.
“Kami sudah di hubungi, jika hasil tes DNA-nya sudah ada di RS Bhayangkara Polda. Jadi, kami diminta mengambil langsung ke Polda,” ungkapnya, saat dikonfirmasi sejumlah media di Mapolres setempat, Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dhany mengatakan, Minggu depan akan segera menjemput hasil tes DNA tersebut ke Polda Jatim. Namun, pihaknya belum tahu hasilnya seperti apa.
“Akan segera kami ambil, kalau hasilnya tidak bisa disampaikan sekarang, karena hasil resminya belum ditangan saya,” jelasnya.
Ditanya soal hasil tes DNA pada bayi tersebut misal identik cocok dengan orang tua korban, dirinya menegaskan akan mengembalikan bayi tersebut pada orang tuanya.
“Namun, jika hasilnya tidak identik, maka pihak Polres Sumenep akan segera melakukan penyelidikan. Secepatnya kami akan proses tunggu saja,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUDMA Sumenep, Arman Dwi Andika Putra, mengaku belum mengetahui pasti terkait keluarnya tes DNA pada kasus dugaan bayi tertukar tersebut.
“Kami baru tau dari sampeyan terkait itu, saya konfirmasi pada ibu Dirut dulu,” kata Arman, saat di konfirmasi melalui sambungan selularnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan bayi tertukar terjadi di RSUDMA Sumenep pada bulan November 2020 lalu. Bayi yang diduga tertukar itu merupakan anak dari pasangan suami istri Subroto (27), dan Nurma Ningsih (25), warga Dusun Rambuk, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Desember 2020, pihak Polres Sumenep dibantu Polda Jatim turun langsung dalam menyikapi kasus tersebut, dengan melakukan tes sampel DNA kepada orang tua korban bayi di Poliklinik Polres setempat.
(Mp/al)