Kasus Dugaan Bayi Tertukar Akan Terungkap Minggu Depan di Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan adanya bayi tertukar di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera terkuak. Pasalnya, Minggu depan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) akan segera tiba.

Informasi tersebut dikatakan Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahardian Basuki. Menurutnya, hasil tes DNA teresebut sudah turun ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Kami sudah di hubungi, jika hasil tes DNA-nya sudah ada di RS Bhayangkara Polda. Jadi, kami diminta mengambil langsung ke Polda,” ungkapnya, saat dikonfirmasi sejumlah media di Mapolres setempat, Selasa (2/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Developer Muda Madura Desak Pemerintah Segera Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Dhany mengatakan, Minggu depan akan segera menjemput hasil tes DNA tersebut ke Polda Jatim. Namun, pihaknya belum tahu hasilnya seperti apa.

“Akan segera kami ambil, kalau hasilnya tidak bisa disampaikan sekarang, karena hasil resminya belum ditangan saya,” jelasnya.

Ditanya soal hasil tes DNA pada bayi tersebut misal identik cocok dengan orang tua korban, dirinya menegaskan akan mengembalikan bayi tersebut pada orang tuanya.

Baca Juga :  JCW Minta Kejari Pamekasan Tegas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Rumah Kompos

“Namun, jika hasilnya tidak identik, maka pihak Polres Sumenep akan segera melakukan penyelidikan. Secepatnya kami akan proses tunggu saja,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUDMA Sumenep, Arman Dwi Andika Putra, mengaku belum mengetahui pasti terkait keluarnya tes DNA pada kasus dugaan bayi tertukar tersebut.

“Kami baru tau dari sampeyan terkait itu, saya konfirmasi pada ibu Dirut dulu,” kata Arman, saat di konfirmasi melalui sambungan selularnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan bayi tertukar terjadi di RSUDMA Sumenep pada bulan November 2020 lalu. Bayi yang diduga tertukar itu merupakan anak dari pasangan suami istri Subroto (27), dan Nurma Ningsih (25), warga Dusun Rambuk, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang.

Baca Juga :  Rehabilitasi SDN Dempo Timur 2 Pamekasan Diduga Asal Jadi

Selanjutnya, pada tanggal 1 Desember 2020, pihak Polres Sumenep dibantu Polda Jatim turun langsung dalam menyikapi kasus tersebut, dengan melakukan tes sampel DNA kepada orang tua korban bayi di Poliklinik Polres setempat.

(Mp/al) 

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Berita Terbaru