SAMPANG, MaduraPost – Kasatreskrim Polres Sampang, Jawa Timur, Iptu Edi Eko Purnomo berjanji akan mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Abdul Rozak (27) warga Dusun Pendeh, Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, Sampang.
Menurut Edi, kasus tersebut sudah ditangani penyidik. Dari itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap saksi.
“Saksi-saksi baik pelapor maupun terlapor akan diproses sesegera mungkin,” kata Edi Eko Purnomo. Selasa (2/1/2024).
Sementara itu, kakak keluarga korban, Ilyas, menuturkan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah ramai diberitakan di sejumlah media. Akan tetapi belum direspons aparat kepolisian.
“Karena Abdul Rozak merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu tetangganya sendiri berinisial IM,” ujarnya.
Menurut Ilyas, di tengah pelaporan kasus, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) belum diberikan oleh pihak penyidik Polres Sampang.
“Saya meminta kepada Polres Sampang supaya kasus penganiayaan yang terjadi kepada saudara saya, Abdul Rozak segera di proses secara hukum agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” pintanya.***





