Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasatreskrim Janji Bakal Dalami Kasus Penganiayaan di Desa Asem Nonggal Sampang

Avatar
11
×

Kasatreskrim Janji Bakal Dalami Kasus Penganiayaan di Desa Asem Nonggal Sampang

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo saat ditemui diruang kerjanya. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Kasatreskrim Polres Sampang, Jawa Timur, Iptu Edi Eko Purnomo berjanji akan mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Abdul Rozak (27) warga Dusun Pendeh, Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, Sampang.

Menurut Edi, kasus tersebut sudah ditangani penyidik. Dari itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap saksi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Saksi-saksi baik pelapor maupun terlapor akan diproses sesegera mungkin,” kata Edi Eko Purnomo. Selasa (2/1/2024).

Baca Juga :  Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, PN Surabaya Vonis Seorang Direktur 3 Tahun Bui

Sementara itu, kakak keluarga korban, Ilyas, menuturkan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah ramai diberitakan di sejumlah media. Akan tetapi belum direspons aparat kepolisian.

“Karena Abdul Rozak merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu tetangganya sendiri berinisial IM,” ujarnya.

Menurut Ilyas, di tengah pelaporan kasus, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) belum diberikan oleh pihak penyidik Polres Sampang.

Baca Juga :  Gelar Perkara Kasus Tipikor Dinkes Sumenep Berlangsung Hari Ini

“Saya meminta kepada Polres Sampang supaya kasus penganiayaan yang terjadi kepada saudara saya, Abdul Rozak segera di proses secara hukum agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” pintanya.***