PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Karang Taruna Desa Sana Daya, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Imamuddin, meluruskan informasi penggalangan dana untuk perbaikan jalan di wilayah desa setempat.
Menurutnya penggalangan dana atau swadaya perbaikan jalan itu memang benar. Akan tetapi, masyarakat juga perlu tahu jika jalan tersebut bukan kewenangan desa, namun pemerintah daerah.
“Iya, mereka meminta sumbangan pada pengguna jalan, katanya untuk perbaikan jalan. Tapi tolong jangan menyentil pemerintah desa, karena ini bukan ranah desa, tapi ranah pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa setempat agar aspirasi warga dapat disampaikan dengan lebih terstruktur dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Baiknya koordinasi dengan pihak desa dulu untuk mencari solusi yang baik supaya aspiranya bisa disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan agar cepat diperbaiki,” ujar Imam.
Kondisi jalan yang rusak di kawasan Pantura ini memang telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada upaya perbaikan yang signifikan dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, warga di wilayah pantura Kabupaten Pamekasan semakin geram dengan kondisi jalan poros kabupaten yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.
Jalan poros kabupaten ini menghubungkan Desa Waru Barat dengan Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, menjadi salah satu titik yang paling terdampak, dengan lubang-lubang besar yang menyulitkan para pengguna jalan.
Keluhan demi keluhan telah disampaikan oleh warga, namun tanggapan dari pemerintah daerah masih belum memuaskan.
Akibatnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Perduli Desa (Garda) memutuskan untuk mengambil tindakan sendiri.
Mereka melakukan penggalangan dana di lokasi jalan rusak tersebut dengan meminta sumbangan dari para pengguna jalan yang melintas.***






