PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala Desa Tagangaser Laok, Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, Maimah, diduga ikut menikmati penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara membentuk angen, E-Warung.
Namun hal ini sangat miris, sebab seharusnya menjadi hak warga miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM masih dijadikan banjakan oleh kades setempat.
Pasalnya apa yang di terima KPM dari nominal Rp 200 ribu hanya tersalurkan kurang lebih Rp 175 ribu. Sementara KPM hanya menerima berupa beras 15 kg dan telur 15 Butir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi ke Agen E- Warung Binaan BNI di Desa tersebut, pihak agen tidak tau tentang mekanisme. Ia menuturkan hanya menyalurakan ada yang telah diperintahkan kades.
“Saya tidak tau apa apa, yang kami salurkan atas perintah kades,” kata dia.
Indikasinya bisa dipastikan keuntungan kades setempat setiap bulannya. Pertama dari tidak sesuainya harga, kedua beras yang di salurkan tidak jelas mereknya atau UD.
Artinya kades tersebut bisa jadi memproduksi sendiri dan menjadikan beras tersebut level premium sehinga KPM di desa tersebut dimamfaatkn oleh kades setempat.
Dalam hal ini peran Tenaga kesejahteran sosial kecamatan (TKSK) sebagai tangan panjangnya Dinsos di pertanyakan, sudah kah memihak ke KPM atau ke kepala desa setempat.