PAMEKASAN, MaduraPost – Dugaan pemotongan gaji perangkat desa di Desa Laden kecamatan Pamekasan yang disampaikan oleh mantan perangkat desa dibantah oleh Alimuddin selaku Kepala Desa Laden.
Kepala Desa Laden, Alimuddin melalui kuasa hukumnya, Sulaisi mengatakan bahwa gaji perangkat desa laden diterima langsung oleh masing masing perangkat dengan bukti surah tanda terima.
“Kepala desa laden pamekasan tidak pernah memotong penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa Laden, Kepala Desa Laden Telah cukup berhati hati, termasuk secara administratif. Gaji perangkat diterima langsung oleh perangkat desa dengan menandatangani tanda terima dan tidak boleh diwakili. Bahkan saat ini terdapat gaji perangkat desa yang disetor secara langsung ke rekening perangkat desa masing masing,” Pernyataan Sulaisi selaku kuasa hukum Alimuddin yang tertera dalam surat yang dikirim ke Madurapost.net pada tanggal (05/08/23).
Tidak hanya itu, Sulaisi juga dengan tegas meminta pihak yang telah membuat pernyataan bahwa telah terjadi pemotongan gaji perangkat desa di Desa Laden untuk menguji bukti tersebut melalui ranah hukum.
Sebagaimana diketahui, bahwa informasi dugaan pemotongan gaji perangkat desa tersebut disampaikan oleh mantan perangkat desa yang dipecat oleh Kepala desa Laden Alimuddin.
Akibat adanya dugaan pemotongan tersebut, Sejumlah warga menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPMD Pamekasan meminta agar menindak tegas kades Laden yang diduga telah melakukan pemotongan gaji perangkat desa. Selasa (08/08/23) Kemaren.
”Saya minta ketegasan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Pamekasan, untuk segera mengambil langkah dan melakukan pemecatan terhadap Kades Laden,” Kata Iklal dalam orasinya.
Setelah melakukan orasi di depan kantor DPMD Pamekasan, Peserta aksi menuju Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk melaporkan kasus tersebut agar diproses secara hukum.





