Juknis Konstruksi Pipanisasi Rp5,9 M Diduga Janggal, PDAM Pamekasan Sengaja Membiarkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerjaan proyek pipanisasi di wilayah pantura. (dok Madura Post)

Salah satu pekerjaan proyek pipanisasi di wilayah pantura. (dok Madura Post)

PAMEKASAN, MaduraPost – Juknis konstruksi proyek pipanisasi saluran air senilai Rp5,9 miliar di wilayah Kecamatan Waru-Pasean ternyata diduga banyak banyak yang janggal dalam proses pengerjaan. Seperti jarak dari bibir jalan raya sangat dekat, selain itu rabat jalan yang sengaja dirusak hanya untuk mempermudah pemasangan pipa.

Meski demikian, Direktur PDAM Pamekasan Agoes Bachtiar tidak mempermasalahkan hal tersebut, dan diakui memang sengaja membiarkan dengan alasan, meski jarak kurang dari satu meter, asal ada celah di samping jalan. Hal lain juga tidak mempermasalahkan sekalian tidak ada pemasangan pasir, sebelum penanaman pipa.

Baca Juga :  Daftar Nama dan Alamat Lengkap Palaku Pencuri Kotak Amal di Pamekasan

“Tidak harus jarak satu meter dari bibir jalan raya dan tidak perlu pemasangan pasir sebelum penanaman pipa,” kata Agoes saat ditemui Komnas PKPU Pamekasan Zainal Fata di Kantor PDAM Pamekasan Jalan Kabupaten, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek garapan tersebut merupakan proyek milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai kontrak Rp5.987.472.000.
Sedangkan penyedia jasa, PT Jaya Ria Engineering Alamat Desa Banjar Sari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gersik.

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi Sumenep Tuding Tender Pembangunan Pasar Anom Blok Sayur Tahap I Ilegal

Zainal tidak hanya menemui Agoes, sebelumnya ia juga mendatangi Internal Komisi III DPRD Pamekasan. Di sana, aktivis pantura tersebut, panjang lebar bercerita seputar proyek yang saat ini dalam tahap pengerjaan.

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ismail berjanji akan melakukan inpeksi mendadak ke lokasi tersebut. Pokok persoalannya adalah juknis konstruksi seharusnya tidak bertentangan dengan aturan, seperti jarak dari bibir jalan raya memang seharusnya tidak kurang dari satu meter, agar tidak merusak jalan.

Baca Juga :  Omset Miliaran, Sejumlah Kecamatan di Pamekasan jadi Corong Rokok Ilegal

“Jika memang demikian kami akan segera melakukan peninjauwan ke lokasi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru