SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Desa (Pemdes) Tamberu Barat Sokobanah Sampang menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara massal yang dilaksanakan di balai desa setempat, Selasa (07/03/2023).
Tidak hanya perekaman e-KTP layanan yang dilakukan oleh Pemdes Tamberu Barat yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tersebut juga melayani perubahan Kartu Keluarga (KK) yang lama ke KK yang sudah ada bercodenya atau yang baru serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal tersebut dikatakan oleh Abdul Haris Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamberu Barat, menurutnya kegiatan tersebut guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan khususnya dalam masalah administrasi kependudukan.
Selain itu Pemdes Tamberu Barat juga memberikan ruang kepada masyarakat penyandang disabilitas untuk dilakukan perekamam e-KTP. Hal tersebut dilakukan secara dor to dor kerumah warga penyandang disabilitas.
Berdasarkan data yang diterima oleh media ini, terdapat 61 masyarakat yang melakukan perekman e-KTP baru, 30 penyandang disabilitas yang didatangi kerumah masing-masih, pembuatan Kartu Keluarga baru sebanyak 396, Kartu Identitas Anak (KIA) 240 anak dan 2 pembuatan Akte Lahir.
“Kegiatan semacam ini adalah inisiasi dari kami (pemdes) Tamberu Barat, agar masyarakat yang belum memiliki KTP atau KK bisa mendapatkan secara mudah,” katanya kepada MaduraPost.
Menurut Abdul Haris, kegiatan semacam ini merupakan program berkelanjutan dan merupakan agenda resmi dari Pemerintah Desa.
“Tak cukup hanya hari ini, nanti pasti ada lagi agenda semacam ini bagi yang belum sempat hadir sekarang. Alhamdulillah warga sangat antusias,” imbuhnya.
Senada dengan Abdul Haris, Sekretaris Desa Tamberu Barat Kholis mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemdes Tamberu Barat. Menurut Holis, ini salah satu bentuk kerja nyata yang dilakukan oleh Pemdes Tamberu Barat. Selain memudahkan masyarakat untuk mendapatkan administrasi kependudukan, hal tersebut juga memberikan ruang secara administrasi kepada perangkat desa untuk bekerja dengan tupoksinya.
“Biar perangkat aktif mencari data masyarakat tiap dusun yang tidak memiliki KTP dan KK agar tidak jauh-jauh membuat KTP ke Kecamatan atau Kantor Capil,” ungkap Holis.