SUMENEP, MaduraPost – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat selama tahun 2023 telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika. Rabu, 27 Desember 2023.
Ada 3 Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang ditangani BNNK Sumenep. Di antaranya meliputi 3 berkas dari 3 tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 25,83 gram.
Sementara adapun yang menjadi target BNNK Sumenep sebanyak 2 berkas.
“Jadi para tersangka ini bukan lagi pemakai, akan tetapi juga pengedar,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, dalam konferensi pers akhir tahun di kantor setempat, Rabu (27/12) sore.
Menurutnya, peredaran narkoba di Sumenep lebih banyak terjadi di wilayah daratan.
Pihaknya mencontohkan, seperti di kos-kosan, tempat hiburan dan lokasi-lokasi sepi.
Sebab itu, pihak mewanti-wanti agar masyarakat yang terjerumus dalam pemakaian narkoba agar segera melakukan rehabilitasi sebelum terlambat.***