JCW Minta MenPAN-RB Cabut WBK Kejari Sampang – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

JCW Minta MenPAN-RB Cabut WBK Kejari Sampang

Penulis: | Editor:

SAMPANG, Madurapost.id – Diduga tidak serius dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Sampang. LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur minta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mencabut Status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Sampang.

Hal itu disampaikan Khairul Kalam setelah menyampaikan surat ke MenPAN-RB terkait permohonan pencabutan WBK Kejaksaan Negeri Sampang. Jumat (26/06/2020).

Menurut Khairul, Status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Sampang sangat tidak sesuai dengan fakta terkait upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Sampang.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

“Masyarakat dibodohi Dengan status WBK dari MenPAN-RB, Justru dijadikan kamuflase oleh oknum kejaksaan Negeri Sampang untuk mempermainkan kasus Korupsi di Kabupaten Sampang,” Kata Khairul, Sabtu (27/06/202).

Lebih lanjut Khairul mengatakan bahwa surat yang disampaikan ke Kemenpan-RB sebagai upaya tindak lanjut dari penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Negeri Sampang yang sampai saat ini tidak ada kepastian hukum.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]

“Ada dua perkara hukum yang menjadi atensi khusus pengawalan LSM JCW, Yaitu kasus PTSL Desa Bira Barat dan Kasus DD di desa Sokobanah Daya,” Terangnya

Dua kasus korupsi tersebut menurut Khairul sebagai bukti bahwa Kejaksaan negeri Sampang tidak layak mendapat predikat WBK dari Kemenpan-RB.

“Sebodoh apapun, masyarakat kabupaten Sampang pasti tahu, bahwa ada manipulasi hukum terkait kasus DD di Desa Sokobanah Daya dan kasus PTSL di Desa Bira Barat,” Jelas Khairul. (Mp/man/kk)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.