SURABAYA, MaduraPost – Mustofa Ali (24) warga Kedung Kandang Pasuruan ditembak mati oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya. Jum’at (14/2/2020).
Ali merupakan tangan kanan bandar narkoba jaringan Lapas juga Sokobanah, Sampang, Madura.
Setelah ditangkap, diketahui Ali membawa 1 Kg sabu dan 1000 lebih pil ekstasi dan dapat ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.
AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, saat ini petugas Kepolisian masih mengejar dua gembong narkoba yang ada di Lapas daerah Jawa Timur.
“Diketahui, Ali ini merupakan tangan kanan gembong narkoba yang mengontrol kurir untuk mengambil dan mengantar pesanan narkoba,” sebut Memo Ardian, Jum’at (14/2/2020).
Sementara itu pelaku yang ditembak mati ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Haririn alias Acong yang membawa 12 kg sabu dan menyimpan 13 kg sabu di Pulau Madura.
Dari dua pelaku ini, dapat diamankan barang bukti berupa 26 Kg sabu dan 12 ribu pil ekstasi.
Sumber : Kabarjawatimur.com