Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & Bisnis

Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak, Petronas Adakan Sosialisasi di Sokobanah

Avatar
9
×

Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak, Petronas Adakan Sosialisasi di Sokobanah

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Perusahaan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) mengadakan kegiatan serap aspirasi masyarakat terdampak yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sokobanah, Senin (04/04/2021).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengar keluh dan kesah masyarakat akibat dari kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan minyak asal Negara Malaysia tersebut yang dilakukan di pesisir pantai utara Kabupaten Sampang tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Tiga Produk Baru Bank BPRS Bhakti Sumekar Diharapkan Mampu Mendongkrak Perekonomian Sumenep

Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 40 orang yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dari tiga desa, yaitu Desa Sokobanah Daya, Desa Tamberu Barat dan Tamberu Timur.

Pantauan media ini dilokasi acara, terdapat beberapa usulan yang disampaikan oleh masyarakat terdampak. Salah satunya adalah pembangunan kolam labuh untuk perahun serta ada yang mengharapkan bantuan mesin perahu dari beberapa kelompok masyarakat nelayan.

Baca Juga :  Desa Paling Kaya di Madura, Omzet Setiap Tahun Mencapai Rp 1,3 M

Sementara itu Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang, Juwaini, berharap kegiatan tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Menurutnya Pemkab Sampang hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan Petronas.

“Semoga dengan adanya CSR ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kita sudah mengetahui langsung tadi apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ucap Juwaini.

Baca Juga :  Kepala Desa Bunten Barat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 77

Ditempat yang sama Camat Sokobanah Abdul Fatah mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya pihak kecamatan hanya menjadi jembatan antara perusahaan dengan masyarakat terdampak.

“Kami disni (kecamatan) hanya menjadi fasilitator saja,” ucap Abdul Fatah.

Meski demikian ia berharap semoga masyarakat yang terdampak dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan Petronas bisa mendapatkan hak-haknya.