Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Interpelasi Mobil Sigap Bak Ditelan Lumpur, Aktivis di Pemekasan Kembali Angkat Bicara

Avatar
5
×

Interpelasi Mobil Sigap Bak Ditelan Lumpur, Aktivis di Pemekasan Kembali Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Mobil Sigap dan Aktivis HMI Jhony Iskandar (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus Mobil Sigap yang diinterpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali membuat beberapa aktivis dan semua elemen masyarakat angkat bicara.

Pasalnya, kasus yang kurang lebih sudah 11 bulan lamanya dan sudah dilakukan interpelasi tahap demi tahap oleh DPRD setempat hingga kini bak ditelan lumpur (belum ada tindak lanjutnya).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Jhony Iskandar selaku Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengatakan, kalau dirinya merasa curiga dan kurang percaya terhadap proses interplasi yang di lakukan oleh Bamus DPRD Pamekasan.

Baca Juga :  Semarak Hari Tani Nasional, Dispertahortbun Sumenep Berikan Bantuan Untuk Tani

“Pasalnya secara logika apabila proses interplasi Mobil Sigap ini tidak menyangkut dan tidak ada kaitannya dengan anggota DPRD Pamekasan yang juga ikut mengesahkan anggaran tersebut, sudah selayaknya perjalanan dan keputusan hasil dari interplasi itu sudah jelas dan terang benderang,” katanya, Sabtu (26/6/2021).

Sehingga, lanjut dia, masyarakat mampu mendapatkan informasi yang akurat dari rentetan perjalanan interplasi tersebut, belum lagi kasus tersebut, papar Jhonny Iskandar, sudah menggelinding ke ranah hukum dimana kasus pengadaan Mobil tersebut sudah ada elemen masyarakat yang melaporkan dugaan korupsinya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pamekasan Buka Pagelaran Festival Durian Puncak Ratu 2020

“Dan terakhir Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah melimpahkan kasus tersebut ke Inspektorat Pamekasan, dan sampai saat ini pun juga belum ada kejelasan berapa jumlah kerugian yang merupakan negara,” lanjutnya.

Dari itu, tambah Jhony, DPRD yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan itu dapat dipercaya dan terlihat jelas kejantanannya.

Baca Juga :  Berikut Ketentuan Pembukaan Destinasi Wisata di Sumenep Menghadapi New Normal

“Jangan kemudian hanya berkoar-koar di media, namun tidak menghasilkan sebuah keputusan yang dapat menjadi sebuah informasi yang pasti kepada khalayak umum terkhusus masyarakat Pamekasan,” tambahnya.