SUMENEP, MaduraPost – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membagi 4 wilayah kecamatan untuk dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Desa (Pemdes).
Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar mengatakan, bahwa pembagian wilayah tersebut demi mempercepat kegiatan monitoring ke Pemdes.
“Sampel desa di setiap kecamatan antara 2, 3 atau 4 desa. Kemudian monitoring desa se-Kabupaten Sumenep yang dibagi 4 wilayah,” kata Asis dalam keterangannya, Minggu (23/6).
Pihaknya mengungkapkan, Monev tersebut tidak dilakukan di semua desa, melainkan hanya beberapa desa yang ditentukan setiap tahunnya.
Di mana, masing-masig Irban kebagian 6 hingga 7 kecamatan untuk melakukan pemeriksaan di masing-masing desa.
“Karena keterbatasan waktu dan tenaga yang dibutuhkan untuk melakukan Monev ke seluruh desa di Sumenep. Sehingga untuk desa yang lain, dilakukan monitoring untuk tahun berikutnya,” katanya menjelaskan.
Setiap melakukan Monev, Inspektorat Sumenep mengundang seluruh desa yang dikumpulkan ke kantor kecamatan untuk diberikan penyuluhan.
“Setelah penyuluhan, langsung fokus ke monitoring desa yang sudah ditentukan,” ujar Asis.
Asis bilang, Monev tersebut dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan.
Di samping itu, Inspektorat Sumenep juga mendatangi instansi dan lembaga lain seperti sekolah dan Puskesmas.
“Hasil monitoring yang di Kecamatan Sapeken kemarin masih dalam proses penyusunan laporan oleh tim,” jelas dia memungkasi.***






