Scroll untuk baca artikel
Headline

Inspektorat Pamekasan Tolak Klarifikasi LSM PRIMA Terkait Proyek di Desa Kodik

10
×

Inspektorat Pamekasan Tolak Klarifikasi LSM PRIMA Terkait Proyek di Desa Kodik

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Pamekasan Tolak Klarifikasi LSM PRIMA Terkait Proyek di Desa Kodik. (Foto: Chandra/Biro Pamekasan)

PAMEKASAN, Madurapost.co.idTerkait proyek TPT di Desa Kodik Proppo Pamekasan akhirnya LSM PRIMA mulai melakukan klarifikasi ke Inspektorat Pamekasan.

Namun sangat disayangkan kalrifikasi tersebut di tolak oleh pihak Inspektorat Pamekasan dengan alasan macam – macam.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“saya sangat kecewa dengan Inspektorat Kabupaten Pamekasan, pasalnya niat saya ingin mengklarifikasi terkait pekerjaan proyek yang berada di Desa Kodik malah terkesan di tolak,” ujar Slamet ketua LSM PRIMA. Kamis, (2/5/19).

Baca Juga :  Warga Bangkalan Demo KPK Menuntut Penyuap Ra Latif Diadili

“dan alasan yang disampaikan juga beragam. Awalnya saat saya menghubungi pak Budi melalui WA, beliau menyatakan sudah tidak menjabat lagi karena digantikan oleh PLT dan pak Budi siap menyampaikan ke Bupati Pamekasan. Namun saat di datangi ke Kantor Inspektorat Pamekasan, staf mengatakan PLT sedang tidak berada ditempat dan kalau mau klarifikasi harus melayangkan surat audensi,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Karena Kelelahan, Anggota KPPS 05 Larangan Badung Palengaan Pamekasan Meninggal Dunia

Menurut Slamet sikap Inspektorat itu terkesan lari dari klarifikasi. Dan sepatutnya jika Inspektorat bersifat netral demi menjaga dan mengontrol pekerjaan bisa dikerjakan sesuai spesifikasi, mereka tidak menghindar saat kami akan mengklarifikasi sebuah pekerjaan yang kami duga menyimpang dari spesifikasi tekhnis dan menimbulkan kegagalan proyek.

Langkah berikutnya LSM PRIMA akan melampirkan bukti kegagalan proyek sebagai surat audensi seperti yang diminta oleh Inspektorat Pamekasan.

Baca Juga :  Setelah Kepala DLH Diperiksa Kejari Pamekasan, Ada Pekerjaan Tengah Malam di Ex Rumah Sakit

“saya tidak akan berhenti sampai disini karena ini sudah jelas kegagalan proyek yang kami duga salah dalam pekerjaan tekhnisnya. Dengan demikian saya segera akan melayangkan surat audensi sesuai permintaan dari Inspektorat,” pungkasnya. (mp/chn/zul)