Scroll untuk baca artikel
Daerah

Inspektorat dan DPMD Angkat Bicara Terkait Proyek TPJ di Desa Larangan Luar.

8
×

Inspektorat dan DPMD Angkat Bicara Terkait Proyek TPJ di Desa Larangan Luar.

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Terkait proyek Tembok Penahanan Jalan (TPJ) di Dusun Morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan diduga hanya menjadi lahan korupsi dan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa proyek tersebut banyak kejanggalan, seperti tidak adanya papan informasi sebagai transparansi publik, tatanan batunya tatanan batu kosong, menggunakan abu sirtu sebagai campuran semen dan pasir dan tidak ada urukan pondasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut salah seorang anggota inspektorat Imam mengatakan, bahwasannya pihak inspektorat untuk tahun 2020 belum melakukan pengawasan.

“Untuk tahun tahun 2020 kami belum melakukan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Fattah Jasin Dianggap Sebar Hoaks dan Dinilai Tidak Pantas Jadi Bupati Sumenep

Sedangkan Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Wawan mengatakan, bahwasannya pengawasan itu bukan wewenang pihaknya, akan tetapi pihak DPMD hanya dalam pemberkasan dan mencairkan dana anggaran.

“itu bukan wewenang DPMD, DPMD itu hanya mencairkan uang dan pemberkasan, hal itu lebih tepatnya ke pihak kecamatan,” jelasnya.

Kemudian pada saat dikonfirmasi Sekretaris Kecamatan Agus mengatakan, kalau dirinya tudak pernah ikut ke lapangan hanya duduk manis di kantor.

“Saya tidak pernah ikut kelapangan, saya hanya duduk manis di kantor, lebih tepatnya kalau hal itu silahkan konfirmasi ke Pendamping Desa di Kecamatan,” tuturnya

Baca Juga :  Rombongan Kapolda Jatim Mendapat Penghadangan Dari Warga NU Pamekasan

Sementara itu Ketua GEMPUR Zainal Seninggih mengatakan, kalau dirinya sangat kecewa terhadap proyek yang sepertinya hanya dikerjakan asal jadi saja, dan menduga hanya dijadikan lahan empuk untuk memperkaya diri sendiri.

“Kami sangat kecewa terhadap pelaksanaan proyek yang sepertinya hanya dikerjakan asal jadi saja, dan kami menduga hanya dijadikan lahan korupsi oleh Kepala Desa, karena menurut yang kami himpun proyek tersebut sumber dananya dari DD,” cetusnya, Rabu (19/08/2020).

Zainal Seninggih menegaskan, kalau dirinya akan membawa hal itu ke DPRD Pamekasan dan akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas.

Baca Juga :  Siswi Cantik Asal Pamekasan Raih Juara 1 Kids Top Model se Jawa Timur

“Yang jelas kami sudah mengantongi data fisik, seperti foto dan video dari proyek tersebut dan juga hasil rekaman dengan beberapa pihak, maka oleh karena itu kami akan bawa data-data itu ke pihak berwajib dan DPRD Pamekasan, lihat saja nanti seperti apa prosesnya, karena yang jelas hal ini kami akan bertindak lebih lanjut,” tegas Zainal Seninggih.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Larangan Barisi melalui hubungan telpon mengatakan, kalau proyek tersebut milik Desa serta dari Dana Desa.

“Proyek itu benar mas milik Desa, dari Dana Desa,” ungkapnya. (Mp/nir/uki/kk)