Scroll untuk baca artikel
Daerah

Inovasi SIPBRO Antar Bagian Hukum Setda Sumenep Raih Juara II Anugerah Inovasi Daerah 2025

Avatar
45
×

Inovasi SIPBRO Antar Bagian Hukum Setda Sumenep Raih Juara II Anugerah Inovasi Daerah 2025

Sebarkan artikel ini
BANGGA. Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, menerima penghargaan juara II Anugerah Inovasi Daerah (AID) 2025 kategori Tata Kelola Pemerintahan Daerah. (Istimewa for MaduraPost)
BANGGA. Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, menerima penghargaan juara II Anugerah Inovasi Daerah (AID) 2025 kategori Tata Kelola Pemerintahan Daerah. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih juara II dalam ajang Anugerah Inovasi Daerah (AID) 2025 kategori Tata Kelola Pemerintahan Daerah.

Penghargaan tersebut diumumkan bersamaan dengan peluncuran 110 Event Sumenep 2026 yang berlangsung pada 24 Oktober 2025.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ajang tahunan yang diinisiasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep itu menjadi wadah evaluasi sekaligus apresiasi bagi perangkat daerah, lembaga, maupun masyarakat yang menghadirkan inovasi di berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga pelayanan publik.

Baca Juga :  Breaking News! Gudang Mebel Kayu di Sumenep Terbakar

Salah satu inovasi yang mengantarkan prestasi tersebut adalah aplikasi Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah (SIPBRO), sebuah platform digital yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pembentukan produk hukum daerah.

Sebelum adanya SIPBRO, proses penyusunan produk hukum di lingkungan Pemkab Sumenep masih kerap tersendat.

Koordinasi antarstaf membutuhkan waktu lama, mekanisme pengajuan yang belum efisien, dan pelacakan progres dokumen yang masih mengandalkan laporan manual.

Selain itu, kendala penyimpanan arsip fisik sering kali menghambat karena keterbatasan ruang serta risiko kerusakan dokumen.

Baca Juga :  Proyek Plengsengan di Desa Gulbung Diduga Tumpang Tindih, Penyedia Jasa Berdalih Tidak Masuk RAB

Berangkat dari kondisi tersebut, Bagian Hukum Setdakab Sumenep berinovasi mengembangkan sistem berbasis web yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan pembentukan produk hukum secara digital.

SIPBRO dinilai efektif karena tidak hanya mempercepat proses kerja, tetapi juga mendukung upaya efisiensi dan transparansi di lingkungan birokrasi.

Inovasi ini juga berkontribusi pada penerapan prinsip ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas (paperless office).

Setelah sistem tersebut diterapkan, koordinasi antarpegawai menjadi lebih mudah, penyusunan dokumen hukum lebih cepat, dan alur kerja semakin tertata.

Baca Juga :  Cek Fakta: Viral Foto Pemuda Duduk Bersanding dengan Dua Tokoh Pejabat Pamekasan

“Kami bersyukur atas capaian ini. Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujar Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, Rabu (29/10).

Lebih lanjut, Wathan menyebutkan bahwa prestasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi, terutama dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah di era digital.***