PAMEKASAN, MaduraPost – Ketegangan terjadi saat peliputan penertiban kawasan terlarang di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, Sabtu (11/01/2025) siang.
Seorang wartawan dari salah satu stasiun televisi regional Jawa Timur menjadi korban intimidasi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di area tersebut.
Insiden bermula ketika wartawan tersebut meliput kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di depan rumah dinas Kodim, samping gedung eks Karesidenan, lokasi yang sudah dipasangi garis larangan.
Salah satu pedagang yang menolak direlokasi memprotes keras keberadaan wartawan di lokasi, bahkan hingga melemparkan handphone milik wartawan tersebut.
Tidak hanya itu, situasi semakin memanas saat teman pedagang tersebut ikut menghalangi proses peliputan dan menantang wartawan untuk “duel” di lapangan terbuka.
“Kamu ini mau liputan kesini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro, mending tidak usah,” ucap pedagang dengan nada tinggi dalam bahasa Madura.
Bahkan, pedagang yang sama mengklaim dirinya sebagai wartawan dan menuduh media melakukan peliputan sembarangan. “Kamu media apa? Aku juga media. Media sekarang berbahaya. Sini kalau berani,” tambahnya.
Beruntung, petugas Satpol PP yang berada di lokasi segera melerai dan menenangkan situasi. Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Pamekasan, Akh. Jonnaidy, menjelaskan bahwa wartawan tersebut telah mendapatkan izin resmi untuk meliput.
“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah jangan berbuat gaduh,” ujarnya sembari menenangkan suasana.
Kawasan Arek Lancor, yang merupakan jantung kota Pamekasan, memang menjadi fokus penertiban Satpol PP karena padatnya lalu lintas dan tingginya aktivitas warga.
Area tersebut sudah dinyatakan sebagai zona terlarang untuk PKL. Namun, beberapa pedagang masih membandel dan terus menggelar lapak mereka, khususnya di jalan Slamet Riyadi.
Satpol PP kini meningkatkan pengawasan dengan berjaga siang dan malam demi menjaga kesterilan kawasan tersebut. Namun, upaya tersebut tampaknya masih menghadapi tantangan, terutama dari pedagang yang menolak mengikuti aturan.
Kasus intimidasi terhadap wartawan ini menambah sorotan terhadap kompleksitas penertiban PKL di Pamekasan. Selain menjaga ketertiban, aparat juga diharapkan mampu melindungi para jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.
Dengan kejadian ini, publik berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas agar insiden serupa tidak terulang kembali.***