SUMENEP, MaduraPost – Kasus minuman keras (Miras) oplosan yang merenggut tiga nyawa remaja asal Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, didalami polisi. Senin, 21 Februari 2022.
Hasil penyelidikan polisi, ada dua lokasi yang menjadi tempat pesta Miras oplosan yang dilakukan para remaja Sumenep tersebut.
Pertama di rumah kosong milik Istihanah, warga Dusun Talon, Desa Pakamban Laok dan lokasi kedua yakni di pinggir jalan Desa Sendang Kecamatan Pragaan.
Kronologi kejadian, berawal pada hari Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin, Ahmad Quraisi mendatangi rumah kosong.
Di rumah itu, dia bersama lima orang temannya yakni Subir, Faqih Abrori, Fadhillah, Anshori dan Zainul Ulum sedang berniat melakukan pesta Miras yang dioplos.
Awalnya, Ahmad Quraisi diajak lima orang temannya untuk mencicipi Miras tersebut hingga dirinya ikut karena tak kuat diejek.
Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, kelima teman Ahmad Quraisi kembali melanjutkan pesta Miras itu dipinggir jalan raya yang berlokasi di Desa Sendang.
Pesta Miras itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, hingga akhirnya mereka kembali mendatangi rumah kosong itu lagi.
Sejak kejadian itu, pada hari Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 12.00 WIB Subir meninggalkan rumah kosong tersebut dan pulang kerumahnya.
Disusul Faqih Abrori dan Fadhillah pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Sesampainya dirumah, Subir langsung tidur dan tidak bangun.
Orang tuanya mencoba membangunkannya, namun Subir sudah dalam keadaan lemas, dia muntah hingga tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke Puskesmas Pragaan oleh keluarga.
Sempat mendapatkan perawatan, namun nyawanya sudah tak tertolong, pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Tak berselang lama, kedua temannya juga menghembuskan nafas terakhirnya, yaitu Faqih Abrori dan Fadhillah. Mereka berdua meninggal di Puskesmas yang sama.
Sedangkan Zainul Ulum dirawat di Rumah Sakit (RS) Pamekasan, dan Anshori dirawat di Pusksemas Pragaan.
Hasil penyelidikan polisi, pesta Miras oplosan tersebut menggunakan alkohol yang didapatkan dengan cara membeli secara online.
“Alkohol itu dibeli oleh saudara Fadhillah,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam rilisnya, Senin (21/2).
Berikut data enam korban kasus pesta Miras oplosan diantaranya, Subir (19), Fadhillah (19) dan Zainul Ulum (18). Mereka bertiga adalah warga Dusun Galis, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.
Kemudian Faqih Abrori (19), warga Dusun Ketapang, Desa Jaddung, Anshori (16) dan Ahmad Quraisi (18) warga Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.






