Daerah

Imbauan Kemenag Sampang, Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan

×

Imbauan Kemenag Sampang, Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, menghimbau untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap menggunakan sesuai aturan Protokol Kesehatan Covid – 19.

Kepala Kemenag Sampang, H. Pardi mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan hewan Kurban tetap menggunakan sesuai aturan protokol kesehatan Covid – 19, untuk memutus penyebaran Covid – 19, karena sudah di anjurkan oleh pemerintan saat ini sudah mulai masuk masa New Normal.

Baca Juga :  Ini Pesan Nur Fitriana Saat Reses di Sumenep

“Bahwa dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap menggunakan protokol kesehatan Covid – 19, diantaranya.

Pertama, Pelaksanaan Sholat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lain dengan syarat tetap menetapkan protokol kesehatan.
Kedua, Sholat jangan terlalu lama
Khutbah jg dipadatkan.

Ketiga, Untuk hewan kurban pastikan sehat dan sesuai aturan Syariat Islam.
Keempat, Pembagian daging panitia antarkan ke yang berhak penerima untuk menghindari kerumunan masa,” kata H. Pardi, kamis (16/7/2020).

Baca Juga :  Akibat Virus Corona, Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Terancam Gagal

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri,  keluarga dan saudara dari kerumunan massa untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Sampang,” imbaunya.

“Saya berharap kita semua umat islam benar – benar disiplin dengan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tangan, badan kita dengan dawamul wudlu’,” pungkasnya. (Mp/man/rul)

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Madura Demo DPRD Pamekasan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.