Imbas Survei Migas, Ratusan Nelayan di Pamekasan Berhenti Melaut Tuntut Ganti Rugi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: sejumlah aktivis masyarakat menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak eksplorasi migas di Pamekasan meliputi Kecamatan Batumarmar dan Pasean yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan ini. (Kmmm/MP)

ilustrasi: sejumlah aktivis masyarakat menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak eksplorasi migas di Pamekasan meliputi Kecamatan Batumarmar dan Pasean yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan ini. (Kmmm/MP)

PAMEKASAN, MaduraPost — Lebih dari 300 nelayan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terpaksa berhenti melaut sejak 31 Agustus 2024 akibat survei eksplorasi migas yang berlangsung di wilayah utara, mencakup Kecamatan Batumarmar dan Pasean.

Para nelayan ini kini menuntut ganti rugi dan kompensasi dari pemerintah atas hilangnya mata pencaharian mereka.

Muniri, salah seorang nelayan, mengungkapkan bahwa kapal mereka diadang oleh kapal patroli milik perusahaan, sehingga mereka tidak dapat melaut selama tiga hari terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemdes Batioh Gelar Musrenbangdes Penanganan Covid-19

“Kami kehilangan pekerjaan dan pendapatan, sementara ganti rugi dan kompensasi belum jelas hingga hari ini,” ujar Muniri saat diwawancarai, Senin (2/9).

Sebelumnya, dalam sosialisasi terkait survei migas yang digelar oleh Pemkab Pamekasan, telah disepakati bahwa nelayan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi.

Namun hingga kini, besaran ganti rugi tersebut masih belum ditentukan, meninggalkan para nelayan dalam ketidakpastian.

“Hingga saat ini, kami masih bertanya-tanya apakah kompensasi itu benar-benar akan ada,” lanjut Muniri.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Terima Lima Sertifikat WBTb dari Gubernur Jawa Timur

Ia menambahkan bahwa survei migas yang diperkirakan berlangsung selama satu bulan akan membuat mereka kehilangan pendapatan yang bisa mencapai Rp7 juta per hari saat tangkapan sedang melimpah.

“Anak buah kapal biasanya mendapat bagian sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per hari,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata, menjelaskan bahwa proses pengambilan rumpon dan alat tangkap milik nelayan saat ini sedang berlangsung.

Baca Juga :  Madura United Bermain Imbang Atas Bhayangkara di Piala Gubernur 2020

“Para nelayan diharapkan bersabar hingga proses ini selesai, setelah itu ganti rugi dan kompensasi akan diberikan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Survei eksplorasi migas ini berdampak pada wilayah perairan yang mencakup Desa Tamberu Agung, Desa Batubintang, dan Desa Blaban di Kecamatan Batumarmar, serta Desa Sotabar, Desa Lesong Daja, dan Desa Kapong di Kecamatan Pasean.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean
Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam
Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat
Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda
BRIDA Sumenep Rampungkan Studi Digitalisasi Pendidikan, Ungkap Kelemahan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:24 WIB

Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:34 WIB

Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB