Penulis: Madura Post | Editor:
PAMEKASAN, MaduraPost – Ikatan Keluarga Besar Alumni Dan Simpatisan, Majelis Pengurus Cabang (IKBAS MPC) Desa Potoan Laok Palengaan Pamekasan, akan tetap mengawal kasus penghinaan dan pelecehan yang dilakukan oleh akun facebook Suteki kepada Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen RKH. Muddatstsir Baddrudin.
Ketua IKBAS MPC Potoan Laok Syaiful Yadi memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penghinaan dan pelecehan terhadap RKH. Muddatstsir Baddrudin.
“Kami minta Polres Pamekasan, segera menangkap orang yang mengatasnamakan dirinya Suteki,” jelas Ketua IKBAS MPC Potoan Laok Syaiful Yadi. Selasa, (09/06/2020).
Syaiful mendukung sepenuhnya laporan Alumni PP Miftahul ulum Panyepen ke Polres Pamekasan pada hari Sabtu 6/6/2020 yang tertuang dalam surat tanda laporan nomor: TBL/191/V1/2020/JATIM/RES.PMK tentang peristiwa tindak pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kami sangat mendukung langkah Alumni PP Miftahul ulum Panyepen, dan kami siap menunggu komando Ulama’,” imbuh Sekdes Potoan Laok yang selalu uptodate dalam kasus ini. (Mp/zai/kk).