PAMEKASAN, MaduraPost — Seorang perempuan yang sebelumnya muncul dalam video viral razia rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Madura akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait ucapannya yang sempat menyebut nama H. Her dan H. Sugik.
Dalam surat pernyataan bermaterai yang ditulis tangan dan ditandatangani langsung oleh Hj. Aisyah, pemilik Toko Limbad, ia menjelaskan bahwa penyebutan nama dua tokoh tersebut dilakukan dalam kondisi panik saat razia berlangsung.
“Saya menyatakan hal itu dalam kondisi panik dan saya tidak mengenal H. Her dan H. Sugik,” tulis Hj. Aisyah dalam surat klarifikasinya.
Ia juga menegaskan bahwa rokok yang dijual di tokonya dan kemudian disita oleh petugas Bea Cukai bukan milik kedua nama yang disebut.
“Terkait rokok yang saya jual dan disita oleh Cukai merek Lukman dan Machister yang ternyata bukan milik H. Her dan H. Sugik,” lanjutnya.
Dalam surat tersebut, Hj. Aisyah juga menjelaskan bahwa dirinya mengetahui H. Her hanya sebagai pengusaha tembakau yang banyak membeli hasil panen petani dan sering membantu masyarakat, namun tidak memiliki hubungan dengan barang yang disita saat razia.
Ia menegaskan, pernyataan ini dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun dan disampaikan sebagai bentuk permintaan maaf atas kekeliruan penyebutan nama dalam video yang beredar.
“Saya minta maaf karena saya sebut namanya sebab saya sedang panik dan takut,” tutup Hj. Aisyah dalam pernyataannya yang dibuat di Pamekasan.






