HMPB Ultimatum Polres Bangkalan Terkait Pelimpahan Berkas Kasus Asusila di Klampis

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Rencana pelimpahan berkas kasus Asusila yang menimpa Bunga (Samaran) warga kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan yang saat ini masih di Unit PPA Polres Bangkalan, Akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam Minggu ini.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan Khoirul Arifin pada saat audiensi dengan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMPB) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Larangan Badung Berjalan Lancar

Menanggapi hal tersebut, Ketua HMPB Abdul Hakim menerangkan bahwa, jika memang berkas sudah P21 maka tidak ada alasan Polres menunda pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai kerja penegak hukum tidak profesional, apalagi alasan libur,” Kata Hakim. Sabtu (8/1/2021)

Alan sapaan akrabnya, meminta Polres Bangkalan komitmen dalam menegakkan hukum dan tidak plin plan, Apalagi kasus Asusila yang terjadi di Klampis menyita perhatian publik.

Baca Juga :  Tangkap Mafia Pupuk Bersubsidi, Jaka Jatim dan MDW Demo Polres Sampang

“Proses penyidikannya juga harus dievaluasi, kenapa tim penyidik sangat lambat. Perlu diingat juga bahwa setiap tahun kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bangkalan terus meningkat, ini bukti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan,” Jelas Alan.

Selain itu, pihaknya berharap setelah pelaku dan barang bukti (BB) sudah di serahkan kepada penegak hukum kejaksaan negeri (Kejari),harus bekerja secara maksimal dan profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Desa Bunten Barat Minta Polres Sampang Bekerja Profesional

“Oleh sebab itu, tuntaskan kasus pencabulan di Klampis dan kami harap agar perkara ini secepatnya diproses ke meja persidangan,” Harapnya,” (Mp/ady/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi PEN 2020 di Sampang Menguat, Kejari Isyaratkan Tersangka Tambahan
Kejari Sampang Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana PEN 2020, Dua Pejabat PUPR Terlibat
Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi
Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah
Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger
DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim
Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:17 WIB

Kasus Korupsi PEN 2020 di Sampang Menguat, Kejari Isyaratkan Tersangka Tambahan

Rabu, 19 November 2025 - 21:44 WIB

Kejari Sampang Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana PEN 2020, Dua Pejabat PUPR Terlibat

Jumat, 14 November 2025 - 15:34 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Berita Terbaru