Scroll untuk baca artikel
Daerah

HCML di Pulau Gili Raja Sumenep Dinilai tak Berguna Bagi Masyarakat

Avatar
11
×

HCML di Pulau Gili Raja Sumenep Dinilai tak Berguna Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
AKSI DEMONSTRASI. Puluhan masyarakat Pulau Gili Raja saat menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD setempat. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Puluhan warga Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Senin, 7 Februari 2022.

Mereka mengaku tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kepulauan. Massa aksi ini membentangkan poster yang bertuliskan kecaman terhadap Husky CNOOC Madura Limited (HCML). Mereka meminta perusahaan HCML diusir dari pulau tersebut dan menolak produk amdal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Memasuki New Normal, Forum Relawan FRPB Pamekasan Lakukan Rapid Tes

“Nelayan gili raja menuntut bubarkan HCML. Kami minta agar HCML diusir dan dibubarkan dari kepulauan Sumenep, sebab mereka tidak memberikan manfaat,” kata Korlap Aksi, Edy Susanto dalam orasinya, Senin (7/2).

Pihaknya menyebut, selama beroperasi, HCML hanya mementingkan perusahaannya, tidak pernah memperhatikan kepentingan masyarakat dan nelayan di kepulauan Gili Raja. Bahkan, mereka menilai keberadaan HCML di kepulauannya sangat merugikan bagi nelayan.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi mengatakan, akan mengundang SKK Migas, HCML dan memanggil instansi terkait serta Kepala Desa.

Dia menerangkan, para pendemo memberikan waktu 2×24 jam untuk DPRD Sumenep menyelesaikan persoalan tersebut dan memenuhi tuntutan dari masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak-pihak terkait,” kata Subaidi pada sejumlah media.

Baca Juga :  Politisi Gerindra : Puskesmas Pakong Seperti Kuburan