Foto : Ilustrasi Google |
BANGKALAN, (Beritama.id ) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bangkalan mengikuti rapid tes mandiri di Gedung DPRD yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) pada hari Rabu, 22 April 2020.
Hal itu dijelaskan Agus Zain Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan. Pelaksanaan rapid tes diikuti oleh 13 orang yang terdiri dari Ketua, 1 orang wakil ketua, 4 orang dari komisi A, 3 orang dari komisi D, dan 4 orang dari komisi B.
“Ke empat orang yang positif hasil rapid tes adalah 1 orang wakil ketua dan 3 orang anggota. Selanjutnya malam ini langsung menjalani isolasi selama 14 hari di Balai Diklat dan akan segera diambil specimen untuk dilakukan swab/PCR,” ujarnya Rabu (22/04/2020).
Proses tracing terhadap keluarga dan orang-orang yang pernah kontak langsung akan dilakukan Kamis, 24 April 2020.
Sedangkan rapid tes terhadap hasil tracing akan dilakukan seminggu dari masa isolasi.
“Sementara terhadap anggota DPRD yang belum mengikuti rapid tes akan dilaksanakan setelah proses tracing selesai,” pungkasnya.
Reporter : Suryadi
Publishare : Marul