SAMPANG, MaduraPost – Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluh saat berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Pasalnya, pasien BPJS Kesehatan tersebut tidak mendapat obat dari pihak rumah sakit dengan alasan stok obat tidak ada.
Hal itu diungkapkan oleh seorang warga bernama Siti Fatimah, yang membawa anaknya untuk berobat di RSU Ketapang dengan memakai jasa BPJS Kesehatan dan saat diberikan resep obat, dokternya mengatakan tidak ada stoknya dan harus membeli di apotik luar.
Otomatis, Siti Fatimah harus mengeluarkan uang untuk beli obat sesuai resep dokter. Walaupun anaknya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Padahal anak saya sudah terdaftar di BPJS, tapi masih tetap harus beli obat diluar,” tutur Fatimah, dengan nada mengeluh sambil menggendong bayinya, Rabu (02/02/2022).
Dirinya menduga, Kefarmasian RSU Ketapang, Kabupaten Sampang, tidak sesuai dengan Permenkes No 74 Tahun 2016 (jo) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan terjangkau serta menjamin ketersediaan, pemerataan serta keterjangkauan perbekalan kesehatan, termasuk obat-obatan.
“Saya merasa dirugikan dan kecewa, karena obat di RSU Ketapang tidak ada,” ungkapnya.
Sementara, Direktur RSU Ketapang, dr Juan Setiadi Zenniko, Sp.An saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, akan segera melakukan koordinasi.
“Baik kami segera koordinasikan. Sya telpon ke instalasinya belum diangkat, saya masih ngurus ambrolnya IGD,” singkatnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Sampang, Abdulloh Najich, mengatakan, selama obat ada di Rumah Sakit, pasien BPJS tidak boleh beli diluar.
“Selama obat ada d rumah sakit tidak boleh beli di luar. Kecuali pasien minta sendiri. Coba nanti akan kita croscek,” ungkap Najich, melalui pesan WhatsApp-nya.