Politik

Hanya PAN, Caleg DPRD Bisa Dapat Kompensasi Rp 1 Miliar

Avatar
×

Hanya PAN, Caleg DPRD Bisa Dapat Kompensasi Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Slamet Ariyadi (Anggota DPR RI Fraksi PAN) bersama anggora DPRD Jawa Timur. (Istimewa)

SURABAYA, MaduraPost – Komitmen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jawa Timur untuk menjadikan Jawa Timur Sebagai Basis PAN nampaknya bukan sekedar isapan jempol belaka.

Hal itu sesuai dengan SK Rapat Kerja wilayah 1 DPW PAN Jawa Timur nomor : 2 Tahun 2021 tentang calon legislatif Partai Amanat Nasional yang terpilih pada pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  HSN 2021, Bupati Sumenep : Santri Tidak Pernah Lelah Berkarya

Dalam SK tersebut menyatakan bahwa Caleg DPRD Jawa Timur terpilih yang memperoleh kursi dengan perolehan suaranya sendiri akan mendapat penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp 1 Miliar.

Sedangkan untuk Caleg DPRD Kabupaten / Kota se Jawa Timur yang memperoleh kursi dengan suaranya sendiri akan mendapat penghargaan uang tunai sebesar Rp 500 Juta.

Baca Juga :  Sampang Bersalawat, Pj Bupati Rudi Arifiyanto Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan Dalam Pemilukada 2024

Hal tersebut dibenarkan oleh Slamet Ariyadi selaku anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura yang juga sebagai sekretaris jenderal Barisan Muda (BM PAN).

Menurut Slamet, Reward tersebut merupakan komitmen PAN kepada para calon legislatif yang belum pernah dilakukan oleh partai politik yang lain.

“Saya yakin, Reward seperti ini hanya ada di PAN, Kalau partai yang lain saya tidak tahu,” Kata Slamet. Jum’at (10/06/2022).

Baca Juga :  Ricuh, Kafe Rasa Sayang Blue Fish Ditutup

Legislator muda kebanggaan Masyarakat Madura tersebut mengajak masyarakat, terutama para generasi muda untuk ikut bergabung dan berjuang bersama Partai Amanat Nasional.

“Menjadi caleg dari PAN tidak rugi kalah diganti, menang diapresiasi dengan bonus dan kompensasi,” Pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.