PAMEKASAN, Madurapost.net – Marwah, ketajaman dan kecerdasan berfikir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan dipertanyakan dan dianggap sudah mulai luntur oleh semua elemen masyarakat.
Pasalnya sudah hampir 3 bulan kasus Mobil Sigap yang diinterpelasi oleh DPRD Kabupaten Pamekasan dan saat ini sudah mulai ada tersangka sepertinya tidak kunjung ada kepastian.
Menurut Abd Khalis, S.H M.H yang sejatinya merupakan salah seorang aktivis senior dan praktisi hukum, ketajaman mulut DPRD Kabupaten Pamekasan tak setajam saat dulu baru dilantik, ketajaman dan kecerdasan berfikirnya sudah mulai luntur.
“Jika marwahmu (DPRD Pamekasan) sudah tidak ada lagi, maka keluarlah kalian dari kursi empuk itu dan sesekali ngopi ke warung-warung tempat dimana parlemen jalan bersidang,” katanya, Sabtu (17/10/2020).
Kasus Mobil Sigap yang diinterpelasi DPRD Pamekasan itu sudah mulai ada tersangka, lanjut Khalis (sapaan akrabnya), tapi malah justru sekarang DPRD Pamekasan sepertinya diam seribu bahasa.
“Jadi proses interpelasi Mobil Sigap itu sejatinya lahir sebelum ada pelaporan ke Kejari Pamekasan, sehingga munculnya interpretasi itu karena memang ada indikasi pelanggaran hukum yang ada didalamnya,” lanjutnya.
Namun kemudian kata Khalis, dalam perjalanan interpelasi itu membeku tidak tahu arahnya kemana, sehingga itu patut dicurigai DPRD Pamekasan telah masuk angin atau ada main mata.
“Kalau sampai dalam minggu ini kemudian justru ada tersangka sebelum interpelasi ini selesai, maka DPRD Pamekasan ini terindikasi masuk angin,” pungkasnya.
Dari itu, ia berharap agar DPRD yang sejatinya sebagai penggagas interpelasi itu secepatnya memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait pengadaan Mobil Sigap.
“Jika dalam pandangan umum fraksi-fraksi ditemukan ada pelanggaran hukumnya, maka DPRD harus tegas untuk melakukan angket, sekali lagi saya harap DPRD tidak bermanuver dalam kasus Mobil Sigap,” harapnya. (Mp/nir/kk)






