Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & Bisnis

Hairil Fajar Resmi Jadi Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Begini Langkahnya ke Depan

Avatar
5
×

Hairil Fajar Resmi Jadi Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Begini Langkahnya ke Depan

Sebarkan artikel ini
LUGAS. Hairil Anwar, Dirut BPRS Bhakti Sumekar. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Hairil Fajar resmi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) MbakBank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, 15 Juni 2022.

BPRS Bhakti Sumekar mempercayakan Hairil Fajar menggantikan posisi almarhum Novi Sujatmiko yang meninggal dunia pada 2021 lalu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hairil Fajar resmi menjabat Dirut BPRS Bhakti Sumekar melalui Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), pada Selasa, 14 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga :  Jangan Takut Bertani! DKPP Sumenep Tegaskan Fungsi Mekanisme Pertanian di Era Modernisasi

Sebelumnya, Fajar menjabat sebagai Direktur Operasional sekaligus dipercaya menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Diketahui, pengesahan dirinya sebagai Dirut BPRS Bhakti Sumekar sudah sesuai prosedur. Yakni proses pengisian Dirut BPRS Bhakti Sumekar, mekanismenya memang harus melalui OJK. Sebagai tim independen pengatur keuangan.

“Hari ini agendanya pengesahan Dirut dan pengangkatan kembali Direktur Bisnis. Untuk pengangkatan Direktur Kepatuhan efektif setelah selesai fit and proper test di OJK,” kata Fajar pada media, Rabu (15/6).

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Resmi Diwisuda, Kampus Siapkan Inovasi Baru

Setelah melalui prosedur yang ada, Ia berkomitmen akan memelihara tradisi baik warisan Dirut sebelumnya dan berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pihaknya juga meminta para tim yang berada di bawah binaannya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di Kota Keris.

“Kami fokus kerja, melayani masyakarat sepenuh hati, dan tentunya terus berinovasi,” kata Fajar lebih lanjut.

Baca Juga :  Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi