Gudang Tembakau Cang Songot Diduga Melanggar Prokes Covid-19

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas gudang tembakau milik H. Sumarno alias Cang Songot saat melakukan pembelian atau transaksi. (MaduraPost /Mohammad Munir)

Aktifitas gudang tembakau milik H. Sumarno alias Cang Songot saat melakukan pembelian atau transaksi. (MaduraPost /Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Gudang tembakau milik H. Sumarno alias Cang Songot yang berlokasi di depan Mako Brimob tepatnya di Dusun Nyalaran RT 001/RW 031, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan terindikasi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sebab saat melakukan transaksi atau pembelian tembakau, pemilik gudang tembakau (H. Sumarno alias Cang Songot, red) dan seluruh pekerja serta pemilik tembakau sama sekali tidak memakai masker.

Bahkan, di gudang tembakau tersebut nampak jelas tidak disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan serta tidak ada pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PC PMII Sampang Desak Bupati Bereskan Mafia Program Sembako

Selain itu, pemilik gudang tembakau H. Marsono alias Cang Songot nampak terlihat arogan dengan berbicara nada kasar kepada awak media saat melakukan peliputan.

Abdul Basit selaku Ketua Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Koord Madura Raya mengatakan, kalau apa yang terjadi di gudang tembakau itu jelas-jelas telah menciderai langkah Pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, HPCI Jawa Timur Gelar Kopdargab di Pantai Camplong Sampang

“Karena aktivitas gudang tembakau itu jelas melanggar Prokes, apalagi di Pamekasan ini kan masih diberlakukan PPKM Covid-19,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

Maka dari itu kata Abdul Basit, pihaknya akan segera melaporkannya ke pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan. Setelah itu pungkas dia, pihaknya juga akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Jelas, selain kami akan minta ke pihak Disperindag untuk memberhentikan dan menutup gudang tembakau itu, kami juga akan melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran Prokes Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga :  Aparat Geledah Rumah Oknum Perangkat Desa Penjual Narkoba di Sampang

Apalagi tegas Basit (sapaan akrabnya), apa yang dilakukan oleh pemilik gudang tembakau itu dengan berbicara nada tinggi kepada awak media yang sedang meliput sangat tidak pantas dilakukan.

“Maka sekali lagi saya tegaskan, saya akan bawa persoalan itu ke Disperindag dan ke ranah hukum,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya
Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total
Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar
Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura
Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku
Diterjang Ombak, Perahu Nelayan di Pamekasan Hancur Saat Hampir Sandar
Polres Sampang Gerebek Judi Kartu di Desa Tlambah, 7 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:28 WIB

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya

Selasa, 15 April 2025 - 12:46 WIB

Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total

Minggu, 13 April 2025 - 05:32 WIB

Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar

Kamis, 10 April 2025 - 07:18 WIB

Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB