Scroll untuk baca artikel
Berita

Gelombang Keluhan Warga Sumenep, Pemkab Siap Tindak Tegas J&T Express

Avatar
12
×

Gelombang Keluhan Warga Sumenep, Pemkab Siap Tindak Tegas J&T Express

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Sekretaris DPM-PTSP Sumenep, Kukuh, saat diwawancara media di kantornya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan jasa ekspedisi J&T Express.

Sekretaris DPM-PTSP Sumenep, Kukuh, mengaku telah menerima beberapa laporan terkait buruknya pelayanan J&T Express di wilayah Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami menyadari bahwa ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan J&T Express. Oleh karena itu, kami siap menindaklanjuti pengaduan yang masuk, asalkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” kata Kukuh dalam keterangannya, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Sertijab Kepala Sekolah Lama ke yang Baru di SMA Negeri 1 Ketapang Sampang Berjalan Sukses

“Masyarakat yang dirugikan melakukan pengaduan ke Pemerintah Daerah dengan bukti-bukti. Jika indikasi benar dirugikan, tim kami akan mengambil langkah agar ini tidak terjadi lagi,” jelasnya lebih lanjut.

Kukuh juga menyarankan agar masyarakat yang memiliki keluhan terkait pelayanan publik, seperti kasus yang melibatkan J&T Express, juga melaporkannya ke Ombudsman.

“Kalau untuk pelayanan biasanya ke Ombudsman. Kalau di pemerintahan itu ada di PPID,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lantik Kades PAW Desa Giring, Kepala DPMD: Melanjutkan Sisa Jabatan Hingga 2027

Pihaknya menegaskan, jika dalam pengaduan terdapat indikasi pelanggaran hukum, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dapat dilibatkan.

“Jika ada indikasi pidana, bisa dilakukan pengaduan ke APH,” tegas dia.

Kukuh berharap, dengan adanya saluran pengaduan yang jelas, masyarakat Sumenep bisa lebih proaktif dalam melaporkan masalah terkait layanan usaha di wilayah mereka.

Di mana, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi melindungi hak-hak konsumen.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Akan Terima BLT, Dinsos P3A Sumenep Lakukan Validasi

“Ini menjadi dasar bagi kami untuk bertindak. Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan tanpa ada tindak lanjut. Jika laporan masuk dan terbukti benar, kami akan mengambil langkah tegas,” pungkas Kukuh.***